Kisruh Internal Partai Demokrat, Menkumham Janji Akan Objektif

- 9 Maret 2021, 21:17 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat mendatangi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk menyerahkan aduan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh peserta Kongres Luar Biasa Partai Demokrat, Senin 8 Maret 2021.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat mendatangi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk menyerahkan aduan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh peserta Kongres Luar Biasa Partai Demokrat, Senin 8 Maret 2021. /Antara/Genta Tenri Mawangi

INDOBALINEWS - Pemerintah menegaskan bahwa kisruh Partai Demokrat saat ini lebih pada urusan internal. Kalaupun kemudian menjadi masalah, maka pemerintah memastikan akan bersikap objektif.

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly memastikan hal tersebut, melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa 9 Maret 2021. Ia juga meminta semua pihak untuk menunggu hasilnya.

"Kami objektif menilainya dan tunggu saja hasilnya," ujar Yasonna Laoly.

Baca Juga: Terkuak, Mantan Atlet Voli Putri Aprilia Manganang Berjenis Kelamin Laki-Laki

Ia mengaku sudah mendapatkan laporan dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM, terkait laporan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

AHY datang menyerahkan berkas terkait Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, 5-6 Maret lalu

"Saat ini kami melihat masalah itu masih masalah internal (Partai) Demokrat," tandasnya.

Baca Juga: Young Lex Jadi Trending di Twitter, Dituding Plagiat Oleh Fans K-pop

Yasonna Laoly kembali menegaskan bahkan kementerian yang dipimpinnya akan bersikap objekif dalam menilai berkas-berkas terkait kepengurusan Partai Demokrat.

"Kami akan menilai sesuai AD dan ART partai dan juga berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ucapnya.

Dalam keterangan tertulis tersebut, Yasonna Laoly juga menyarankan agar pengurus Partai Demokrat tidak gegabah menuding pemerintah.

Baca Juga: Hari Keempat Aksi Protes, Warga Paraguay Serukan Pemakzulan Presiden

"Saya pesan kepada salah seorang pengurus Demokrat. Saya pesan tolong Pak SBY jangan tuding-tuding pemerintah hasil KLB (Partai) Demokrat di Deli Serdang," kata Yasonna Laoly.

Sebelumnya, Senin 8 Maret 2021, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama pengurus pusat dan daerah datang ke Kemenkumham dan diterima oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham Cahyo R Muzhar.

Baca Juga: Hilang Terombang Ambing di Laut Semalaman, Wayan Suantra Akhirnya Ditemukan

AHY menyebut kunjungannya ke Kemenkumham untuk menyerahkan surat berisi laporan pelanggaran anggaran dasar/ anggaran rumah tangga (AD/ ART) yang dilakukan oleh peserta Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara.

AHY turut membawa dokumen seperti AD/ ART Partai Demokrat dan Surat Keputusan (SK) pengangkatan ketua DPD 34 provinsi dan DPC dari 514 kabupaten dan kota.

Menurut AHY, ketua DPD dan DPC itu adalah pemilik suara yang sah untuk menentukan nasib Partai Demokrat.***

Editor: M Susanto Edison

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x