Pemerintah Tolak Permohonan Pengesahan Pengurus Partai Demokrat versi KLB

- 31 Maret 2021, 15:39 WIB
Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan keterangan pers di kantor pusat Partai Demokrat, Wisma Proklamasi, Jakarta, Rabu 31 Maret 2021.
Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan keterangan pers di kantor pusat Partai Demokrat, Wisma Proklamasi, Jakarta, Rabu 31 Maret 2021. /ANTARA/Genta Tenri Mawangi

Pada kesempatan yang sama, AHY menyampaikan ucapan terima kasih, yang pertama ditujukan untuk Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

Baca Juga: Digagalkan Peredaran 42,3 Kg Sabu dan 85 Ribu Ekstasi Diduga Didalangi WN Malaysia

Baca Juga: Gaduh Wacana Impor Beras, Gde Sumarjaya Linggih: Bulog Jangan Cuci Tangan

“Atas nama segenap pimpinan, pengurus, kader dan simpatisan Partai Demokrat di seluruh Indonesia, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo yang telah menunaikan janji pemerintah untuk menegakkan hukum dengan sebenar-benarnya dan seadil-adilnya dalam kasus KLB yang ilegal dan inkonstitusional ini,” ucapnya.

AHY kemudian mengucapkan terima kasih kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Yasonna Laoly, beserta jajarannya di Kementerian Hukum dan HAM, khususnya di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU).

Baca Juga: Tak Ingin Masyarakat Lokal Jadi Penonton, Bupati Edi Endi: Kita Mesti Belajar dari Bali

AHY juga mengucapkan terima kasih kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD; jajaran komisioner Komisi Pemilihan Umum; Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo; serta berbagai kelompok masyarakat mulai dari aktivis, kalangan intelektual, pengamat, organisasi masyarakat sipil, dan komunitas lainnya.

Terakhir, AHY menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus di DPP, Dewan Pimpinan Daerah (DPD), dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC), serta seluruh kader dan simpatisan Partai Demokrat.***

Halaman:

Editor: M Susanto Edison

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah