INDOBALINEWS - Wacana amandemen Undang-Undang Dasar 1945 terus menyeruak.
Amandemen tersebut di antaranya bakal menambah lama masa jabatan presiden menjadi tiga periode berturut-turut.
Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengatakan evaluasi sangat penting dilakukan dan amandemen juga bukan sesuatu yang haram.
Baca Juga: Sentil Jokowi soal Mudik Dilarang Pariwisata Dibuka, Mardani Ali Sera: Semua Tergantung Pemimpinnya
Namun, lanjut Mardani Ali Sera, ide amandemen bukan sesuatu yang haram.
"Memang evaluasi harus selalu dilakukan, dan amandemen juga bukan sesuatu yang haram,” tulisnya pada akun Twitter @MardaniAliSera, dikutip Indobalinews, Kamis, 2 September 2021.
Namun, menurut pandangan Mardani Ali Sera dalam kondisi jumlah partai koalisi pendukung pemerintah dan oposisi yang tak berimbang ide tersebut ada bahayanya.
“Tapi dalam kondisi isu tiga periode sudah berkembang serta perimbangan koalisi dan oposisi yang jomplang ide amandemen amat bahaya,” lanjutnya.