“Jangan lagi diganggu oleh orang-orang yang kampanye di luar jadwal, kemudian melaksanakan kegiatan-kegiatan lain yang menyebabkan kami dan Bawaslu berurusan lagi, padahal kami punya kesibukan mempersiapkan tempat pemungutan suara,” ujar Lidartawan.
Dengan peserta pemilu mengikuti aturan maka komitmen penyelenggara dalam menggelar pesta demokrasi yang terus membaik akan dapat terwujud.
KPU Bali sendiri menargetkan tak ada masalah atau sengketa hingga di tingkat Mahkamah Konstitusi hingga Pemilu 2024 berakhir.
Lidartawan menjelaskan KPU Bali bukan membatasi aduan namun mereka berupaya setiap permasalahan dapat diselesaikan ditahap awal, mereka menjamin penyelenggara tidak akan berbohong tapi tidak dapat dipungkiri bahwa kesalahan mungkin saja terjadi.
Selain pesan di akhir masa kampanye ke peserta pemilu, mantan Ketua KPU Bangli itu juga berharap masyarakat pemilik hak suara memiliki semangat yang sama yaitu dengan datang ke TPS.
Baca Juga: Nusa Penida Diterjang Angin Puting Beliung, Waspadai Periode Puncak Musim Hujan di Bali
Pemilu 2019, KPU Bali menargetkan 80 persen partisipasi pemilih namun yang menggunakan ternyata 82,4 persen, dengan demikian mereka optimistis tahun ini menaruh target 83 persen tanpa sengketa di Mahkamah Konstitusi.
Ajakan memilih ini juga disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya yang turut menutup masa kampanye Pemilu 2024 di Gedung Dharma Negara Alaya, Denpasar.