Si Ganteng Aldebaran, Arya Saloka Divaksin Saat Kick Off Vaksinasi Pelaku Ekraf

- 17 April 2021, 22:54 WIB
Sejumlah artis yang termasuk pekerja ekonomi kreatif seperti Armand Maulana, Nia Dinata dan Arya Saloka divaksin, Sabtu 17 April 2021 dalam kick off pekerja ekraf didampingi Kemenparekraf Sandiaga Uno.
Sejumlah artis yang termasuk pekerja ekonomi kreatif seperti Armand Maulana, Nia Dinata dan Arya Saloka divaksin, Sabtu 17 April 2021 dalam kick off pekerja ekraf didampingi Kemenparekraf Sandiaga Uno. /Dok Humas Kemenparekraf

Baca Juga: WNA Australia Meninggal Dalam Penginapan di Sanur Bali, Diduga Sakit

Sementara itu perwakilan pelaku ekraf di industri film, Nia Dinata, mengungkapkan, film adalah sebuah industri yang penuh dengan kolaborasi berbagai pihak. Tidak mungkin seorang sutradara mengarahkan pemainnya dari kejauhan, tidak mungkin semua kru berjauhan. Biasanya dalam satu set film terdapat minimal 120 kru yang ikut produksi.

“Semoga kita semua bisa membuka jalan bagi teman teman yang lain dimana mereka bisa mendaftar vaksin juga dan dapat segera digunakan oleh para kru tercinta kita. Karena tanpa kru, kita tidak akan bisa jadi sebuah film. Sehingga memang bisa secara mandiri daftarkan langsung vaksinasi setelah ini,” kata Nia Dinata yang merupakan salah seorang sutradara kenamaan tanah air.

Baca Juga: Pencuri Spesialis NMax Biasa Lepas Motor Curian 7,5 Juta di Online, Sudah Beraksi 15 Kali

Program vaksinasi bagi pelaku ekonomi kreatif (ekraf) diharapkan dapat membangkitkan kembali sektor ekonomi kreatif di tanah air. Dan pelaku ekraf bisa kembali melakukan produksi dan beraktivitas, namun tetap dalam bingkai protokol kesehatan yang ketat dan disiplin.

“Setelah divaksin bukan berarti kita kebal terhadap virus, pulang ke rumah dan dimanapun kita harus tetap disiplin melakukan protokol kesehatan. Karena vaksin ini hanya bagian dari salah satu pilar untuk menekan penyebaran COVID-19,” tandas Sandiaga.Angela.***

 

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah