Bolak Balik Diperingatkan, Masih Saja Ada yang Langgar Prokes

- 24 Maret 2022, 20:10 WIB
Penertiban pelanggar Prokes yang dilakukan di TL Jalan WR Supratman hingga Jalan Kenyeri Desa Sumerta Kaja Kecamatan Denpasar Timur terjaring 21 pelanggar prokes Kamis 24 Maret 2022.
Penertiban pelanggar Prokes yang dilakukan di TL Jalan WR Supratman hingga Jalan Kenyeri Desa Sumerta Kaja Kecamatan Denpasar Timur terjaring 21 pelanggar prokes Kamis 24 Maret 2022. /Dok Humas Pemkot Denpasar Bali

INDOBALINEWS - Meski bolak balik sudah diperingatkan akan penerapan protokol kesehatan (Prokes) yang harus terus dijaga meski kasus covid 19 mereda tetapi pelanggaran masih saja terus terjadi.

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsanan mengatakan pelanggaran protokol kesehatan masih ditemukan, padahal penerapan protokol sudah dilakukan sejak terjadi pandemi 2 tahun yang lalu.

"Perlu terus terus dilakukan edukasi agar masyarakat benar benar bisa mentaati pemberlakukan kebijakan protokol kesehatan di masa pandemi covid 19," kata Nyoman Sudarsanan Kamis 24 Maret 2022 di Denpasar.

Baca Juga: KPK Tetapkan Mantan Bupati Tabanan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi DID

Lebih lanjut dikatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Bali turun dari level 3 menjadi level 2. Dalam upaya menekan penularan covid 19, Tim Yustisi Denpasar akan melakukan penertiban prokes

Nyoman Sudarsanan mengatakan, penertiban yang dilakukan di TL Jalan WR Supratman - Jalan Kenyeri Desa Sumerta Kaja Kecamatan Denpasar Timur terjaring 21 pelanggar prokes.

Baca Juga: Live Streaming BRI Liga 1 Persikabo 1973 vs Arema FC

"Dari 21 pelanggar sebanyak 20 orang salah menggunaka masker dan 1 orang tidak menggunakan masker," ucap Sudarsana.

Ditambahkannya juga, sesuai dengan peraturan semua pelanggar diberikan sanksi. Untuk yang salah menggunakan masker di berikan pembinan dan push up di tempat.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x