Update Kasus Covid 19 di Denpasar, Kasus Aktif Tersisa 0,16% per Sabtu 9 April 2022

- 9 April 2022, 21:25 WIB
Ilustrasi Covid 19.
Ilustrasi Covid 19. /Freepik/pikisuperstar/

Baca Juga: Bandara Ngurah Rai Siapkan Layanan Vaksinasi, Ini Jadwal Operasional dan Jenis Vaksinnya

"Kondisi  ini harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, karena jika lengah dan abai dengan prokes tidak menutup kemungkinan kasus covid akan kembali meningkat," ujar Dewa Gede.

Sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM.

Baca Juga: Rencana Demo Mahasiswa 11 April, Mafhud MD: Jangan Ada Kekerasan, Andika Perkasa: TNI Tidak akan Represif

Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini.

Dalam beraktifitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 3 Jawa-Bali. Terlebih lagi saat ini adanya mutasi Covid-19 dengan varian baru yang disebut dengan varian Omicron. ***

 

 

 

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x