Update Covid 19: Terus Melandai, Kasus Aktif di Kota Denpasar Masih 39 Orang

- 17 April 2022, 20:50 WIB
Ilustrasi, kasus Covid-19 di Provinsi Jawa Barat tambah 99 per 16 April 2022
Ilustrasi, kasus Covid-19 di Provinsi Jawa Barat tambah 99 per 16 April 2022 /Tangkapan layar Pixabay/Geralt

INDOBALINEWS - Perkembangan kasus covid 19 di Kota Denpasar dalam beberapa bulan terkahir ini terus melandai.

Berdasarkan update covid 19, kasus meninggal dunia dengan status terkonfirmasi Covid-19 kembali nihil di Kota Denpasar.

Berdasarkan data resmi harian penanganan Covid-19 Kota Denpasar pada Minggu 17 April 2022 diketahui kasus meninggal dunia nihil. 

Baca Juga: Driver Ojol Terduga Pelaku Begal Payudara yang Videonya Viral di Medsos, Diciduk Polisi

Sementara itu kasus sembuh bertambah 9 orang dan  kasus positif Covid-19 bertambah 3 orang.

Berdasarkan data, secara komulatif kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar tercatat 51.636 kasus. Dan angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 50.498 orang  (97,79 persen), meninggal dunia sebanyak 1.099 orang (2,13 persen).

Untuk kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 39 orang (0,08 persen).

Baca Juga: ODJG Kekar yang juga Residivis Ngamuk, Kapolsek Penebel Tabanan Keluarkan Jurus Ongos Beladiri Polri

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi menjelaskan saat ini penularan virus covid 19 di Kota Denpasar terus mengalami penurunan tetapi masih ditemukan kasus penularan baru. 

Karenanya, diimbau kepada masyarakat agar jangan sampai kendor menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Salat Tarawih Jangan Lupa Prokes

"Kondisi  ini harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, karena jika lengah dan abai dengan prokes tidak menutup kemungkinan kasus covid akan kembali meningkat, sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM," ujar Dewa Rai

Untuk itu pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini.

Baca Juga: Deportasi WNA Rusia dan Moldova yang Paksa Masuk Villa di Bali Tunggu Koordinasi dengan Kedubes

Dalam beraktifitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 3 Jawa-Bali.

Terlebih lagi saat ini adanya mutasi Covid-19 dengan varian baru yang disebut dengan varian Omicron.

Baca Juga: Kejari Badung Hentikan Proses Penuntutan Usai Paman dan Keponakan Sepakat Berdamai

“Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat, jadi intinya kapanpun dan dimanapun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, terlebih saat ini virus sudah bermutasi,” imbuhnya. ***

 

 

 

 

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x