Ahli Paparkan Pentingnya Peran Forensik dalam Penegakan Hukum

- 22 Juli 2022, 08:36 WIB
Spesialis Forensik dan Medikolegal Prof. Dr. dr. Agus Purwadianto.
Spesialis Forensik dan Medikolegal Prof. Dr. dr. Agus Purwadianto. /Dok Polri

"Setelah didiagnosis penyebab daripada penyakit kami akan menyimpulkan/ membuat deskripsi terkait luka, penyakit ataupun kematian," ucap Agus.

Ia mencontohkan, seperti terjadinya peristiwa bencana atau kecelakaan pada umumnya sudah mengetahui sebabnya.

Dalam hal ini, tim forensik bertugas untuk mengidentifikasi karena sebelumnya tidak mengetahui siapa korban itu.

Baca Juga: Perihal Penangkapan Pesohor Nikita Mirzani, Polda Banten: Secara Persuasif dan Tanpa Kekerasan

"Tindak pidana itu gelap, dengan adanya kami, kami membantu untuk membuat terang suatu perkara, kami akan membantu penyidik dan meyakinkan jaksa, membuat surat dakwaan dan juga pada akhirnya memberi kontribusi kepada hakim untuk memutuskan," papar Agus.

Dalam ilmu forensik, Agus menyatakan, semakin kondisi jasad dalam keadaan baik, maka hasilnya makin maksimal.

Sebaliknya, apabila kondisi tubuh terbakar atau tidak dalam keadaan baik, maka nilainya akan berkurang.

Baca Juga: Kasus Tewasnya Brigadir J, Presiden Jokowi: Buka Apa Adanya, Jangan Ditutup Tutupi

Disisi lain, dalam sistematika visum itu penyidik meminta bantuan kepada ahli forensik dari segi keahlian untuk mengetahui kasus ini terjadi pidana atau tidak.

Berdasarkan data dari penyidik mereka akan memerintahkan kepada forensik, jika masih hidup maka akan dicek lukanya jika sudah meninggal maka akan melalui proses otopsi.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x