Perihal Penangkapan Pesohor Nikita Mirzani, Polda Banten: Secara Persuasif dan Tanpa Kekerasan

- 22 Juli 2022, 05:41 WIB
Artis Nikita Mirzani.
Artis Nikita Mirzani. /Instagram @nikitamirzanimawardi.17

INDOBALINEWS – Pesohor Nikita Mirzani diamankan petugas kepolisian saat berada di pusat perbelanjaan Senayan City, Jakarta Selatan.

Penangkapan yang dilakukan petugas kepolisian pada Kamis 21 Juli 2022 itu dilakukan secara persuasif dan tanpa kekerasan.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menegaskan penangkapan artis Nikita Mirzani telah sesuai dengan prosedur.

Baca Juga: Kasus Tewasnya Brigadir J, Presiden Jokowi: Buka Apa Adanya, Jangan Ditutup Tutupi

"Penangkapan dilakukan secara persuasif tidak ada kekerasan," kata Shinto, dikutip dari PMJ News.

Kata dia saat penangkapan pihak kepolisian mennugaskan tiga personel polwan lantaran yang akan diamankan adalah seorang perempuan.

Shinto juga mengungkapkan bahwa penyidik melakukan penangkapan dengan humanis, didahului  dengan menunjukkan identitas penyidik dan mengedepankan peran polwan yang ikut dalam penangkapan tersebut.

Baca Juga: Maestro Tari Kecak Ketut Rina Latih Koreografer Muda dan Pentas di Pura Kahyangan Tiga

"Penyidik mengedepan humanis, dengan menujukkan identitas penyidik kemudian juga mengedepankan peran polwan," sambungnya.

Halaman:

Editor: M. Jagaddhita


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x