Baca Juga: Seorang Karyawan Swasta Asal Surabaya, Gantung Diri di Legian Kuta Bali
Lebih lanjut, Gubernur Koster menegaskan, Melalui Pergub No 80 tahun 2018, semakin memudahkan mendaftarkan aksara Bali ke pengelola domain internasional ICANN (Internet Corporation for Assigned Names and Numbers). Pasalnya, aksara Bali sudah resmi diakui pemerintah dan sudah mempunyai kekuatan sendiri.
Baca Juga: Bandara I Gusti Ngurah Rai Kawal Penerapan SE No. 1 Tahun 2021 Secara Ketat
“Ini langkah kita menghormati warisan para leluhur kita yang adiluhung. Jika bukan kita yang melestarikan, lama-lama aksara Bali akan punah,” imbuhnya seraya menyatakan kebanggaannya banyak anak muda yang tergerak menekuni aksara Bali, dan terbukti pemenang lomba kali ini berasal dari generasi muda.
Sementara itu Dekan Fakultas Ilmu Budaya Dr. Made Sri Satyawati, SS., M.Hum, mengatakan bahwa Universitas Udayana melalui Fakultas Ilmu Budaya bekerjasama dengan Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) sedang mendaftarkan aksara Bali ke domain internet internasional.
Baca Juga: Korban Sriwijaya Air Jatuh, Seorang Pramugari Pesawat Berdomisili di Denpasar Bali
Ia menyatakan keseriusan Pemprov Bali dalam melestarikan Aksara Bali yang tertuang dalam Pergub Nomor 80 Tahun 2018 memudahkan panitia dalam mendaftarkan aksara Bali ke domain internet dunia.
“Karena kita sudah mempunyai legal, dan pemerintah sudah mengakui keberadaan aksara Bali secara resmi,” ujarnya.