Didanai Rp 6,6 Miliar Gedung MDA Tabanan dan Buleleng Diharapkan Jaga Kelestarian Adat Budaya Bali

- 12 April 2021, 09:14 WIB
Gubernur Bali, Wayan Koster meresmikan Gedung Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Tabanan dan Gedung MDA Kabupaten Buleleng, Minggu 11 April 2021
Gubernur Bali, Wayan Koster meresmikan Gedung Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Tabanan dan Gedung MDA Kabupaten Buleleng, Minggu 11 April 2021 /Dok. Humas Pemprov Bali

Baca Juga: Lele Mutiara KKP Dukung Program Ketahanan dan Kedaulatan Pangan Masyarakat

Baca Juga: Politeknik KP Sidoarjo Ciptakan Inovasi Kincir Air Tambak Hemat Energi Ramah Lingkungan

Baca Juga: Penyelundupan 22.230 Benih Lobster dari Riau ke Singapura Digagalkan Petugas Gabungan

Baca Juga: Dua Banjar di Denpasar Jadi Kawasan Berbasis Perjuangan RI Tahun 1945 hingga 1949

Dahulu, dirinya melihat Kantor Majelis Desa Adat Provinsi Bali atau yang dulu bernama Majelis Utama Desa Pekraman Provinsi Bali numpang di Dinas Kebudayaan dan berada dipojokan, saat itu hati Koster terketuk.

"Saya berdoa apabila menjadi Gubernur Bali, maka saya akan perkuat Desa Adat ini," kenang Koster.

Untuk itu Koster meminta kepada Bendesa harus bekerja optimal melakukan fungsi pembinaan sesuai dengan Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali.

Baca Juga: Nelayan hingga Pembudidaya di Sulawesi Utara Dapat Kucuran Pinjaman Modal KKP Capai Rp5,27 Miliar

Baca Juga: Gudang Penyimpanan Vaksin Covid-19 Dijaga Ketat Personel Pilihan Polda Bali

Baca Juga: Bali Gerakkan ASN hingga Bupati Wali Kota Galang Dana Korban Bencana NTT

Halaman:

Editor: R. Aulia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah