Bali Sabet 3 Penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM

1 Desember 2020, 15:02 WIB
Kepala Dinas Kominfos Provinsi Bali Gede Pramana dan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bali Ida Bagus Gede Sudarsana saat menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan Ham untuk Pemprov Bali, Kamis 26 November 2020 /Dok Humas Pemprov Bali

 

INDOBALINEWS - Pemerintah Provinsi Bali menyabet tiga penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Tiga buah penghargaan tersebut yaitu sebagai Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Terbaik Nasional Tahun 2020 kategori Provinsi. Prestasi kedua, Bali dinobatkan sebagai provinsi dengan keanggotaan JDIH nasional 100% telah memiliki laman JDIH yang terintegrasi dengan portal JDHIN.go.id.

Baca Juga: Update Penanggulangan Covid-19 di Bali Senin 30 November 2020

Penghargaan ketiga diraih oleh Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Bali yang dinobatkan sebagai instansi pendukung fasilitas JDIH pada Instansi Pemerintah Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Bali.

ketiga penghargaan tersebut diterima oleh Kepala Dinas Kominfos Provinsi Bali Gede Pramana dan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bali Ida Bagus Gede Sudarsana.

Baca Juga: KAI Daop 9 Jember Siap Layani Rute Hingga Ketapang Banyuwangi Antisipasi Libur Natal dan Tahun Baru

Menurut Kadis Kominfos Gede Pramana,  capaian ini akan menambah semangat jajaran Pemprov Bali khususnya Dinas Kominfos untuk mewujudnya cita-cita “Bali Satu Data” dan pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektonik (SPBE) yang kokoh dan tangguh.

Baca Juga: Mahfud MD dan Doni Monardo Sesalkan Sikap Rizieq Tolak Penelusuran Kontak Covid-19

"Kesemuanya ini demi menuju tercapainya Bali Smart Island dengan enam komponen pokok yaitu Atma Kerthi, Segara Kerthi, Danu Kerthi, Wana Kerthi, Jana Kerthi dan Jagat Kerthi yang dituangkan dalam konsep Sad Maha Kerthi (Sistem Layanan Digital Manajemen Pemerintahan Terkolaborasi dan Harmoni Sad Kerthi)," ujar Gede pramana dalam rilis yang dikutip indobalinews.com Selasa 1 Desember  2020.

Baca Juga: Normalisasi Tukad Unda Untuk Turunkan Risiko Bencana di Wilayah Bali

Penghargaan itu diterimakan dalam acara Pertemuan Nasional Pengelola JDIH dan Pemberian Penghargaan Anggota JDIHN Terbaik Tahun 2020 di Aula Prof Mudjono, Kantor Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Jakarta, Kamis 26 November 2020 lalu.

Acara yang digelar mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19, acara pemberian penghargaan itu dilaksanakan dilaksanakan dengan kombinasi offline dan online.

Baca Juga: Polisi Selidiki Dugaan 'Pembunuhan Tak Sengaja' oleh Dokter Pribadi Maradona

Menteri Hukum dan HAM RI Yassona Hamonangan Laoly yang hadir secara langsung mengikuti kegiatan tersebut memberi penghargaan setinggi-tingginya kepada instansi tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten dan kota yang sukses dalam pengelolaan JDIH.

“Dengan pengelolaan sistem informasi yang baik, maka peraturan-peraturan bisa diakses secara mudah dan cepat oleh stakeholders dan masyarakat. Bagi kita, informasi adalah sesuatu kekuatan karena dengan informasi, kita bisa mengambil keputusan secara cepat dan tepat ” jelasnya.

Baca Juga: Ditangkap Polisi, Seorang Pelajar di Nusa Penida Bali Curi Belasan Aki Alat Berat

Kepala Dinas Kominfos Provinsi Bali Gede Pramana saat menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan Ham untuk Pemprov Bali, Kamis 26 November 2020 Dok Humas Pemprov Bali

Ia menambahkan, saat ini Indonesia tidak lagi bersaing dengan negara besar, namun yang dihadapi saat ini adalah negara cepat. Oleh sebab itu, kecepatan teknologi informasi adalah kekuatan untuk memenangkan pesaingan.

“Saya sungguh sangat mengapresiasi provinsi, kabupaten kota dan instansi lain yang JDIH-nya sudah terintegrasi,” ujarnya.

Baca Juga: Mahasiswi Bunuh Diri Lompat Dari Lantai 4, Sempat Tanya Kalau Jatuh Apa Bisa Meninggal...

Sementara itu, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham RI Benny Riyanto melaporkan, hingga tahun 2020, JDIHN telah memiliki 1.650 anggota.

Sebagai pusat JDIH, BPHN terus melakukan koordinasi dan pembinaan kepada anggota JDIH melalui kegiatan bimbingan teknis maupun rapat koordinasi tingkat pusat maupun daerah.

Baca Juga: Kapolda Bali : Tetap Tak Ada Ruang Bagi Premanisme dan Narkoba

Selain itu, sejak tahun 2014, BPHN secara rutin memberikan apresiasi kepada Anggota JDIH terbaik untuk beberapa kategori, yakni instansi pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan pemerintah kota.

Penghargaan ini diharapkan dapat memacu semangat anggota JDIH lain untuk berlomba memajukan dengan inovasi dan kreativitas. Ke depan, ia ingin pengelolaan JDIH terus disempurnakan. Salah satunya melalui optimalisasi JDIH sebagai "portal" pencarian dokumen hukum dan basis data dokumen hukum yang mudah diakses, lengkap, akurat dan terpercaya.(***)

 

Editor: Shira Ade

Tags

Terkini

Terpopuler