Lapas Kerobokan Disidak Jelang Lebaran, Petugas Masih Temukan Barang Terlarang

5 Mei 2021, 23:39 WIB
Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk memimpin sidak di Lapas Kerobokan Rabu 5 Mei 2021 menjelang Lebaran atau Idul Fitri. /Dok Humas Kanwil Kemenkumham Bali

INDOBALINEWS - Lapas Kerobokan Bali pada Rabu 5 Mei 2021 malam disidak menjelang Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri.

Sidak dilakukan oleh Tim Satopspatna Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali bersama dengan Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional.

Dari hasil pelaksanaan sidak masih ditemukan barang-barang yang tidak semestinya boleh masuk ke dalam Lapas atau barang terlarang.

Baca Juga: Wisata Religi di New Istiqlal, Cek Apa Saja yang Baru

Diantaranya Pisau Cukur, Kabel listrik, Gunting, Korek Gas, Palu, Tang, Obeng, Pisau Cutter, Handphone, charger handphone dan barang lainnya yang dilarang berada di dalam Lapas.

Kepala Kanwil Kemenkumham menyampaikan kedepannya akan terus melakukan sidak secara rutin.

Baca Juga: Keburu Viral, Bule Rusia 'Lolos Karantina', Ternyata Sudah Jalani Isolasi di Wisma Atlet

"Hal ini guna mengantisipasi agar barang-barang yang dilarang tidak ada lagi di dalam Lapas sehingga menjadikan Lapas bersih dan bebas dari Halinar," ujar Jamaruli Manihuruk dalam pernyataan resminya.

Razia dadakan ini dilakukan pada Wisma Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Kerobokan. Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk dan didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Suprapto dan Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi.

Baca Juga: Viral Konten Prank, Bule Lukis Wajah Masker di Bali, Hari Ini Dideportasi ke Moskow

Personel gabungan terdiri dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali dan Pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan serta 25 Orang dari Polres Badung, dan 8 orang dari BNN Kabupaten Badung.

Dalam Pelaksanaan Sidak yang dimulai pukul 21:00 ini , Kepala Kantor Wilayah terjun langsung ke wisma Warga Binaan Pemasyarakatan yang ada di Lapas Kelas IIA Kerobokan dengan jumlah total Warga Binaan Pemasyarakatan sebanyak 1628.

Baca Juga: Mantan Karyawan Dendam Di-PHK, Kompresor Angin Nitrogen Car Wash Digondol

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali juga sempat menyapa dan memberikan motivasi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Kerobokan.

Ia memotivasi mereka agar dalam menjalani masa pidana dapat memanfaatkan waktu dengan sebaik mungkin dengan melakukan kegiatan-kegiatan yang positif.

Baca Juga: Buntut Sate Beracun, Polisi Buru Pria Lain Pemberi Ide Racuni Target Sasaran

Juga memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga nantinya dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat.

Apresiasi juga disampaikan kepada jajaran Kepolisian terutama Polres Badung dan kepada BNN Kabupaten Badung atas sinergitas yang terjalin sehingga sidak bersama ini dapat berjalan sesuai dengan rencana.

Baca Juga: Kisah Viral Pasangan Dokter Sultan, Punya 25 ART Salah Satunya Khusus Beli Galon

Jamaruli juga menyampaikan terkait dengan permasalah serta pengawasan terhadap lapas/rutan tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas pemasyarakatan saja melainkan juga menjadi tanggung kita semua dengan instansi terkait.***

Editor: Shira Ade

Tags

Terkini

Terpopuler