Wisata Religi di New Istiqlal, Cek Apa Saja yang Baru

- 5 Mei 2021, 22:59 WIB
Kemenparekraf mengembangkan potensi wisata religi di Masjid Istiqlal dengan mengambil konsep New Istiqlal.
Kemenparekraf mengembangkan potensi wisata religi di Masjid Istiqlal dengan mengambil konsep New Istiqlal. /Dok Kemenparekraf

 

INDOBALINEWS - Masjid Istiqlal di Jakarta, selain tempat ibadah juga memiliki potensi wisata religi yang layak untuk dikembangkan.

Karenanya Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bersama Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI) sepakat melakukan kerja sama dalam mengembangkan wisata halal di Masjid Istiqlal Rabu 5 Mei 2021.

Menurut Menparekraf Sandiaga Uno Masjid Istiqlal selalu menjadi daya tarik bagi wisatawan lokal dan wisatawan mancanegara yang ingin menikmati wisata religi. 

Baca Juga: Keburu Viral, Bule Rusia 'Lolos Karantina', Ternyata Sudah Jalani Isolasi di Wisma Atlet

"Masjid Istiqlal sudah menjadi ikon Indonesia, sebab banyak turis sebelum pandemi berkunjung ke Indonesia untuk melihat indahnya Masjid Istiqlal. Sudah banyak juga kepala negara yang berkunjung ke Masjid Istiqlal," kata Menparekraf Sandiaga dalam pernyataan resminya.

Lebih lanjut, Sandiaga menginginkan empat pilar besar Kemenparekraf dapat diwujudkan dalam lingkup MoU tersebut, yakni pilar destinasi, kelembagaan dan industri, pemasaran, dan pilar ekonomi kreatif. 

Baca Juga: Viral Konten Prank, Bule Lukis Wajah Masker di Bali, Hari Ini Dideportasi ke Moskow

Kerja sama ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno bersama Imam Besar Masjid Istiqlal KH. Nasaruddin Umar yang diselenggarakan di Balairung Soesilo Soedarman, Rabu 5 Mei 2021.

Kegiatan yang bisa dikerjasamakan antara BPMI dan Kemenparekraf, di antaranya kolaborasi ekosistem halal program untuk ekonomi kreatif.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x