INDOBALINEWS - Perkembangan pandemi Covid-19 di Provinsi Bali per hari ini Jumat 12 Februari 2021 mencatat pertambahan kasus terkonfirmasi sebanyak 312 orang.
Dari jumlah tersebut sebanyak 275 orang terpapar melalui transmisi lokal dan 35 adalah pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) serta dua orang pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).
Sedangkan di hari ini jumlah pasien sembuh bertambah sebanyak 317 orang dan delapan orang meninggal dunia.
Baca Juga: Semangat Imlek, Aktor Ryu Jun Yeol Disapa Presiden Korsel Lewat Video Call
Dari siaran pers Satgas covid-19 Provinsi Bali yang diterima indobalinews.com dengan penambahan kasus di hari maka jumlah kasus positif covid-19 secara kumulatif hingga hari ini sebanyak 30.130 orang.
Sementara pasien sembuh di hari ini terakumulasi berjumlah 26.327 orang (87,38 persen) dan yang meninggal dunia sudah 787 orang (2,61 persen). Untuk kasus aktif per hari ini menjadi 3.016 orang (10,01%).
Baca Juga: Di Tahun Kerbau Logam, 4 Shio Ini Diterawang Bakal Hoki Banget
Mengawali tahun 2021, Gubernur Bali kembali mengeluarkan Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2021 pada tanggal 08 Februari 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
PPKM ini berbasis Desa/Kelurahan di Kabupaten/Kota se-Bali yang ditentukan berdasarkan peta zonasi Covid-19 tingkat Desa/ Kelurahan yang ditetapkan oleh Bupati/Walikota se-Bali. Dengan mempedomani Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2021, berlaku mulai tanggal 09 s/d 22 Februari 2021.