Warga Melaya Terima BLT, Babinsa Terus Ingatkan Disiplin Prokes

- 25 Februari 2021, 21:30 WIB
Penegakan disiplin protokol kesehatan saat penyaluran bantuan langsung tunai atau BLT dana desa di masa Pandemi COVID-19 diawasi aparat keamanan termasuk oleh Babinsa Blimbingsari Koramil 1617-03/Melaya Jembrana.
Penegakan disiplin protokol kesehatan saat penyaluran bantuan langsung tunai atau BLT dana desa di masa Pandemi COVID-19 diawasi aparat keamanan termasuk oleh Babinsa Blimbingsari Koramil 1617-03/Melaya Jembrana. /Dok Humas Kodim Jembrana

INDOBALINEWS - Penegakan disiplin protokol kesehatan saat penyaluran bantuan langsung tunai atau BLT dana desa di masa Pandemi COVID-19 saat ini dilakukan oleh Babinsa Blimbingsari Koramil 1617-03/Melaya.

Hal tersebut untuk menghindari terjadinya kerumunan massa guna mencegah terjadinya penyebaran COVID-19.

Selain menghimbau warga penerima BLT untuk selalu mematuhi Prokes, Babinsa bersama Bhabinkamtibmas juga melakukan pengamanan agar selama proses penyaluran BLT dapat berjalan dengan lancar.

Baca Juga: Penembakan Cengkareng Tewaskan 3 Orang, Kapolda Metro Jaya Minta Maaf

Hal tersebut dikatakan Babinsa Desa Blimbingsari Sertu Kadek Wirawanta saat melakukan pengamanan dan penegakan disiplin Prokes ketika warga menerima penyaluran BLT dana desa yang berlangsung di Aula Kantor Desa Blimbingsari Melaya, Kamis 25 Februari 2021.

Baca Juga: Besok Denpasar Resmi Punya Pemimpin Baru, Walikota dan Wawali Dilantik

Dikatakan oleh Sertu Kadek Wirawanta saat ini pembagian BLT Dana Desa sebesar Rp 300,000 tahap kedua tahun 2021 diberikan kepada warga penerima sebanyak 113 kepala keluarga. Penyalurabn BLT tersebut dilakukan melalui Bank BPD Bali.

Dalam penyaluran BLT tersebut dirinya bersama Bhabinkamtibmas melakukan pendampingan dan pengawalan guna meyakinkan bahwa penyaluran BLT tetap mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga: Tertangkap, WNA Rusia Buronan Interpol, Pindah Pindah Vila Selama Pelarian

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x