Kasus Baru Covid-19 di Bali Meningkat, Gubernur: Masyarakat Harus Perketat Prokes

- 24 Juni 2021, 22:12 WIB
ilustrasi Sunset di Pantai Jimbaran Bali
ilustrasi Sunset di Pantai Jimbaran Bali /Shira Ade Indobalinews

INDOBALINEWS - Gubernur Bali I Wayan Koster menyikapi peningkatan kasus baru covid-19 di Bali beberapa hari belakangan ini dengan mengharuskan masyarakat untuk memperketat protokol kesehatan (Prokes).

Peningkatan yang cukup signifikan ini terjadi sejak tanggal 19-23 Juni 2021. Berkenaan dengan perkembangan kasus baru covid-19 tersebut Gubernur telah mengambil langkah cepat.

Langkah cepat itu dilakukan dengan melaksanakan Rapat Koordinasi bersama Kapolda Bali, Danrem 163/Wirasatya, dan Walikota/Bupati se-Bali, tanggal 23 Juni 2021.  Rapat ini membahas peningkatan penanganan Covid-19 dan percepatan vaksinasi massal. 

Baca Juga: Mengenal Dampak dari Media Sosial atau Medsos

"Sejak tanggal 14 Mei sampai 18 Juni 2021, penambahan kasus baru Covid-19 sudah stabil pada angka dua digit, bahkan dibawah 50 kasus perhari. Tingkat kesembuhan sudah sempat mencapai angka 96%, tingkat kematian terus menurun dibawah 5 orang perhari, dan kasus aktif terus menurun sampai mencapai angka dibawah 400 orang (dibawah 1 persen)," ujar Gubernur Koster dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan Kamis 24 Juni 2021.

Namun, lanjutnya sejak tanggal 19 Juni sampai 23 Juni 2021 terjadi peningkatan kasus baru, yaitu, tanggal 19 Juni 2021 terdapat 155 kasus baru,20 Juni dengan 106 kasus baru, 21 Juni 91 kasus baru, 22 Juni 127 kasus baru, dan tanggal 23 Juni 2021 terdapat
187 kasus baru. Secara akumulatif, jumlah kasus aktif meningkat mencapai 919 orang (1,89 persen).

Baca Juga: Maling Bobol 2 Vila yang Dihuni Bule Inggris dan Swedia di Badung Bali

"Astungkara, tingkat kesembuhan masih tetap terjaga pada angka yang cukup tinggi yaitu mencapai 94,95%, dan jumlah yang meninggal tetap rendah, kurang dari 5 orang perhari. Pasien yang meninggal hampir semua disertai penyakit bawaan seperti hipertensi, jantung, paru-paru, dan komplikasi diabetes," imbuhnya.

Berkenaan dengan peningkatan penanganan Covid-19 berlaku kebijakan:
a. Terus memperketat Protokol Kesehatan Covid-19 di Desa/Kelurahan/Desa Adat, pasar tradisional, pasar modern, pasar swalayan, wilayah destinasi pariwisata, hotel, travel, dan restoran, serta melakukan pemeriksaan rapid test antigen secara acak disejumlah lokasi tempat aktivitas masyarakat.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x