PPKM Darurat, Tim Yustisi Sidak Perusahaan dan Pabrik di Badung

- 8 Juli 2021, 17:13 WIB
im Gabungan Yustisi Kabupaten Badung melaksanakan Inspeksi mendadak di sejumlah tempat yang rawan kerumunan di wilayah hukum Polres Badung.
im Gabungan Yustisi Kabupaten Badung melaksanakan Inspeksi mendadak di sejumlah tempat yang rawan kerumunan di wilayah hukum Polres Badung. /Dok Humas Polres Badung

INDOBALINEWS - Tim Gabungan Yustisi Kabupaten Badung melaksanakan Inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah tempat yang rawan kerumunan di wilayah hukum Polres Badung. Hal ini dilakukan guna menekan penyebaran Virus Corona Covid -19.

Sidak yang dilakukan tim gabungan Yustisi ini dipimpin Kasubbaghumas Bag Ops Polres Badung Iptu O Ketut Gede Oka Bawa, SH di Pabrik Coca Cola, gudang Indormarco, Pabrik Coklat dan Pabrik Es Tube diwilayah Desa Werdi Bhuana, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali. Kamis 8 Juli 2021.

Oka mengatakan kegiatan yang dilaksanakan ini dalam rangka Ops Aman Nusa Agung II Penanganan Covid -19 tahun 2021 Lanjutan. Operasi yang melibatkan TNI - Polri dan SatPol PP ini fokus terhadap pelanggaran Prokes yang ada di Kabupaten Badung.

Baca Juga: The Real Crazy Rich Diduga Tersandung Narkoba, Banyak yang 'Nitip Sendal' di Akun Nia

"Kita semua harus bersama-sama melawan Virus Covid -19, jika tidak virus akan terus menghantui aktifitas kita," Imbuhnya.

Selain itu, tindakan tegaspun dilakukan sesuai Peraturan Mendagri nomor 15 tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid-19 Di Wilayah Jawa Dan Bali dan Surat Edaran Gebernur Bali Nomor : 9 tahun 2021 tanggal 2 juli 2021 tentang PPKM Darurat.

Baca Juga: Ini Produk Terlaris dari UMKM di Masa Pandemi

Iptu Oka Bawa diakhir Sidak mengucakan terima kasih kepada manager perusahaan telah melaksanakan Prokes secara ketat di lingkunangan kerjanya serta mempekerjakan karyawannya setengah hari.***

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x