Satgas Kawal Pemberian Vaksin kepada Ternak untuk Cegah Penyebaran PMK di NTB

21 Juli 2022, 05:26 WIB
Ketua Satgas Penanganan PPMK Letjen TNI Suharyanto (APD dua kiri) menyuntikkan Vaksin kepada salah satu hewan ternak di Kandang Kelompok Ternak Sumber Rezeki di Bun Mudrak, Sukarara, Jonggat, Lombok Tengah, NTB, Rabu 20 Juli 2022. /Dok Humas BNPB

INDOBALINEWS - Penyakit mulut dan kuku (PMK) telah menyebar di 22 provinsi di Indonesia, termasuk Nusa Tenggara Barat (NTB).

Bahkan, sejak awal merebaknya virus PMK, NTB termasuk salah satu provinsi dengan tingkat penyebaran yang tinggi.

Hingga Rabu (20/7) pukul 12.00 WIB, kasus aktif PMK di Provinsi NTB menembus angka 26.351 ekor hewan ternak tertular.

Baca Juga: Liga 1 Indonesia 2022 2023: Arema Perkenalkan 30 Pemain Bertabur Bintang. Siap Rebut Juara

Ketua Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Letjen TNI Suharyanto melakukan peninjauan langsung pelaksanaan penanganan PMK di Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat, pada Rabu, 20 Juli 2022.

"Kami datang ke Provinsi NTB khususnya Pulau Lombok untuk memastikan secara langsung langkah-langkah penanganan PMK yang dilakukan berjalan sebagaimana mestinya, karena kita tahu NTB menjadi sentra utama penghasil produksi daging dan hewan ternak," kata Suharyanto.

Kunjungan diawali dengan meninjau salah satu kandang ternak di Dusun Bun Mudrak, Desa Sukarara, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah. Terdapat 120 ekor hewan ternak sapi di kandang tersebut yang dimiliki oleh Kelompok Ternak Sumber Rezeki.

Baca Juga: Koreografer Muda dari Berbagai Daerah Memaknai Olah Tubuh dan Proses Kreatif di Ubud Bali

Pada peninjauan itu, Ketua Satgas Penanganan PMK berkesempatan untuk menyuntikkan vaksin kepada salah satu hewan ternak yang berada di kandang tersebut.

"Vaksinasi menjadi salah satu strategi dalam penanganan PMK. Harapannya vaksin yang disuntikkan kepada hewan yang sehat akan menghasilkan kekebalan dan imunitas sehingga hewan ternak bisa terhindar dari virus," kata Suharyanto.

Ia memastikan pelaksanaan biosecurity, yang salah satunya adalah penyemprotan disinfektan berjalan dengan baik. Seperti di kandang Kelompok Ternak Sumber Reseki, setiap orang dan hewan yang akan keluar masuk ke kandang harus dilakukan penyemprotan disinfektan.

Baca Juga: PDAM Lotim, Siaga 24 Jam, https akan Tindaklanjuti Keluhan Konsumen

"Penyemprotan disinfektan ini penting mengingat virus PMK bisa dibawa oleh manusia maupun barang dan menularkan kepada hewan ternak lain," jelas Ketua Satgas PMK yang juga menjabat sebagai Kepala BNPB itu.

Kemudian Suharyanto bersama rombongan menuju Pelabuhan Lembar di Kabupaten Lombok Barat untuk meninjau pintu masuk lalu lintas hewan ternak.

Di Pelabuhan Lembar sendiri sudah didirikan Pos Komando (Posko) Satgas Penangan PMK yang dijaga oleh unsur Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Barat, Balai Karantina Pertanian, TNI, dan Polri. Seluruh kendaraan yang membawa hewan ternak akan dilakukan pemeriksaan dokumen dan fisik oleh petugas di Posko Pelabuhan untuk memastikan hewan ternak dan produk yang dibawa bebas dari virus PMK.

Baca Juga: Cegah Stunting itu Penting Diupayakan Bersama

Kendaraan dan hewan ternak akan dilakukan penyemprotan disinfektan di tempat ini. Apabila kendaraan membawa ternak maka dilakukan penyemprotan terhadap kendaraan dan ternaknya. Jika hanya membawa produk, maka kendaraannya saja yang akan dilakukan disinfektan.

Terakhir, di setiap pintu keluar dan masuk pelabuhan juga disediakan karpet disinfektan, di mana seluruh kendaraan akan melewati karpet yang telah dibasahi oleh cairan disinfektan untuk memastikan roda-roda bebas dari virus PMK.***

Editor: M. Jagaddhita

Tags

Terkini

Terpopuler