Gubernur Bali Sambut Baik Kehadiran PKY di Pulau Dewata

29 November 2022, 23:03 WIB
PKY) Wilayah Provinsi Bali melakukan silaturahmi dan audiensi dengan Gubernur Provinsi Bali, I Wayan Koster, di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jaya Sabha Denpasar, Selasa 29 November 2022. /Dok Ragil

 

INDOBALINEWS - Jajaran Penghubung Komisi Yudisial (PKY) Wilayah Provinsi Bali melakukan silaturahmi dan audiensi dengan Gubernur Provinsi Bali, I Wayan Koster, di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jaya Sabha Denpasar, Selasa 29 November 2022.

Pada pertemuan tersebut jajaran Koordinator Penghubung KY Bali I Made Aryana Putra Atmaja hadir didampingi Asisten Penghubung KY Bali Ragil Armando, Agung Susanto, dan Putu Sartika Sukmadewi.

Rombongan diterima langsung oleh Gubernur Koster yang didampingi oleh Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Bali, Ida Bagus Gede Sudarsana. 

Baca Juga: Live Streaming Ekuador vs Senegal, Cek Link Nonton Piala Dunia 2022 di Sini

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bagian dari memperkenalkan kehadiran Penghubung KY di Bali yang baru saja dilantik pada 4 November 2022 lalu. 

"Kunjungan ini sendiri mempererat silaturahmi kelembagaan antara kedua belah pihak dan meningkatkan sinergisitas dalam pelaksanaan tugas KY di wilayah Bali. 

Baca Juga: BBTF 2023 dengan Logo Baru: Target Hadirkan 350 Buyer dari 33 Negara

Aryana juga mengucapkan terima kasih atas sambutan Gubernur Koster. 

Menurutnya, salah satu agenda KY saat ini adalah penguatan kelembagaan KY, yaitu penguatan peran Penghubung di daerah dalam pelaksanaan tugas konstitusional KY.

Sehingga, Penghubung KY Bali juga mengajak pemerintah Provinsi Bali untuk bersinergi bersama untuk menciptakan peradilan bersih di Pulau Dewata. 

Baca Juga: Satresnarkoba Polresta Denpasar Ciduk Kurir Narkoba Jaringan Pengedar Sabu dan Ekstasi

“KY berharap Pemerintah Provinsi Bali dapat memberikan dukungan penuh terhadap  Penghubung di Bali dalam pelaksanaan tugasnya,” harap Aryana

Di sisi lain, Ragil Armando menambahkan bahwa kehadiran Penghubung KY di Bali sendiri merupakan perpanjangan tangan dari Komisi Yudisial di daerah dalam rangka pengawasan terhadap lembaga peradilan. 

 Baca Juga: Timnas Indonesia TC di Pulau Dewata, Bali United Berharap Ada Agenda Uji Coba Lawan Skuad Serdadu Tridatu

“Penghubung Komisi Yudisial tidak hanya bertugas menerima laporan masyarakat atas dugaan pelanggaran KEPPH, namun juga melakukan pemantauan persidangan, melakukan edukasi publik, dan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Komisi Yudisial,” jelas Ragil. 

Di sisi lain, Gubernur Koster menyambut baik keberadaan PKY Bali dalam paya terciptanya pengawasan penegakan hukum di Provinsi Bali sebagaimana Kredo Fiat Justitia Ruat Caelum (Hendaklah Keadilan Ditegakkan Walaupun Langit Akan Runtuh).

Baca Juga: Sebanyak 3.175 Nakes Tersebar di 194 Titik Pengungsian Gempa Cianjur

Bahkan, Gubernur Koster menyebutkan bahwa pertemuan ini merupakan  langkah awal untuk makin memperkuat hubungan antara Komisi Yudisial dengan Pemerintah Provinsi Bali. ***

 

Editor: Shira Ade

Tags

Terkini

Terpopuler