Melihat kejadian tersebut saksi kemudian berusaha menurunkan korban dengan membuka ikatan kain selendang. Selanjutnya ia mengangkar korban dan membawa ke garasi sambil menangis meminta tolong.
Baca Juga: Bali Jagadhita Culture Week 2021: Digitalisasi UMKM dan Pariwisata Bali
Kemudian ia menghubungi ayahnya Komang Darma Putra yang saat itu berada di Kampungnya di Jembrana, Bali. Karena jauh dari Denpasar kemudian Komang menelepon adiknya Gusti Ayu Putu Arniti yang tinggal di Abiansemal Badung untuk segera ke rumah korban.
Saat Gusti Ayu tiba, ia melihat kakak iparnya telah terbujur di garasi ditemani sang anak yang tengah menangis. Beberapa tetangga di sekitar rumah korban juga mengatakan mendengar ada suara orang memukul pintu berkali-kali .
Karena penasaran tetangga keluar rumah mencari suara tersebut dan melihat korban terlentang di garase sedanagkan anak korban berada disampingnya sambil menangis.
Baca Juga: Qatar Airways Sabet Predikat Maskapai Terbaik dari Skytrax Keenam Kali
Dan sekitar pukul 20.30 wita satu unit Ambulance milik PAC PDI Perjuangan Kec.Dentim membawa korban ke RS. Wangaya. Sementara pukul 21.15 wita Identifikasi Polresta Denpasar tiba di lokasi dan melakukan olah TKP.
Menurut keterangan saksi anak korban, di kamar ibunya ditemukan surat wasiat yang isinya sebagai berikut: "Pak tiyang tidak kuat mendengar pewisik kalau tiyang meninggal tolong bakar dan abenkan dengan daun buah bunga dan air.
Bilang sama keluarga di selasih, Jero sri tidak kuat mendengar pawisik
Priasan didompet." ***