7 Hari Dicari Tak Ketemu, Basarnas Hentikan Pencarian Seorang Nelayan Hilang di Karangasem

- 13 Oktober 2021, 09:32 WIB
Tim SAR menghentikan pencarian terhadap seorang nelayan yang hilang di Karangasem setelah hari ketujuh, Selasa 12 Oktober 2021.
Tim SAR menghentikan pencarian terhadap seorang nelayan yang hilang di Karangasem setelah hari ketujuh, Selasa 12 Oktober 2021. /Dok Basarnas Bali

INDOBALINEWS - Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Denpasar (Basarnas Bali) menghentikan upaya pencarian terhadap seorang nelayan hilang atas nama I Wayan Koti Arta pada Selasa sore, 12 Oktober 2021 sekira pukul 15.00 Wita

Sebelumnya Basarnas Bali bersama unsur SAR Gabungan telah melakukan upaya pencarian selama tujuh hari sejak (6/10/2021) yang lalu.

Sejak Selasa pagi Tim SAR Gabungan memulai pencarian menggunakan dua unit rubber boat dari Basarnas dan BPBD Kabupaten Karangasem.

Baca Juga: Wapres: Konsep Rukhsah Bisa Diaplikasikan dalam Aturan Perundangan

Beberapa unsur SAR yang terlibat dalam operasi SAR diantaranya Tim Rescue Pos Pencarian dan Pertolongan Karangasem, Polairud Polda Bali, Polairud Polres Karangasem, SPKKL Bakamla Bali, Balawista BPBD Karangasem, TNI AL Pos Candidasa dan kelompok nelayan setempat.

Basarnas Bali melalui Koordinator Pos Pencarian dan Pertolongan Karangasem, I Gusti Ngurah Eka Wiadnyana menyampaikan kepada keluarga korban bahwa upaya pencarian yang dilakukan selama tujuh hari sudah dilaksanakan secara maksimal namun pencarian belum membuahkan hasil.

Baca Juga: Kemendikbudristek Salurkan Bantuan Kuota Internet Periode Oktober Kepada 26,6 Juta Pengguna

Ngurah Eka juga menambahkan bahwa sejak hari pertama hingga hari ke tujuh pencarian, Tim SAR Gabungan telah mengerahkan alut SAR Laut untuk menyisir lokasi hilangnya korban tapi tanda tanda korban ditemukan sangat kecil.

Disisi lain Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Denpasar, Gede Darmada, S.E.,M.AP. menyampaikan bahwa penghentian pencarian Operasi Pencarian dan Pertolongan terhadap I Wayan Koti Arta sudah dilaksanakan sesuai dengan SOP dan telah dievaluasi.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x