Udayana Central Dorong Pelarangan Total Iklan Rokok Lindungi Anak dan Remaja

- 26 Desember 2021, 18:46 WIB
Ketua Udayana Central/ Plt Ketua PSKM FK Unud dr Putu Ayu Swandewi Astuti, MPH, PhD (kanan atas) dan acara Journalist Camp Smoke Free for Healthy Cities digelar Udayana Central bersama Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Bali dan The Union pada 25-26 Desember 2021 di Mushroom Beach Bungalow , Nusa Lembongan, Klungkung, Bali.
Ketua Udayana Central/ Plt Ketua PSKM FK Unud dr Putu Ayu Swandewi Astuti, MPH, PhD (kanan atas) dan acara Journalist Camp Smoke Free for Healthy Cities digelar Udayana Central bersama Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Bali dan The Union pada 25-26 Desember 2021 di Mushroom Beach Bungalow , Nusa Lembongan, Klungkung, Bali. /Dok Udayana Central

Menurutnya, hal itu terus diupayakan agar bisa diberlakukan pelarangan total guna mencegah paparan iklan dan promosi ini pada anak-anak dan remaja. Di sisi lain, saat ini kita lihat makin maraknya penggunaan produk tembakau atau nikotin alternatif seperti rokok elektronik, produk tembakau yang dipanaskan dan sebagainya.

Baca Juga: Ini Penjelasan Cedera Kepala, Seperti yang Dialami Almarhum Taufik Ramsyah Kiper Tornado FC

Hal ini tentunya perlu diakomodasi dalam aturan sehingga bisa diminimalisir dampak negaifnya. Selain itu, dihindari penggunaanya melalui berbagai upaya termasuk edukasi, pelarangan iklan dan berbagai bentuk promosinya serta pelarangan penggunaannya di Kawasan tanpa rokok.

Upaya pelarangan penjualan pada anak-anak di bawah 18 tahun dan aspek lain yang bisa menjadi kewenangan pemerintah daerah. Hal ini akan terus didorong kedepannya. Putu Ayu Swandewi Astuti menambahkan, dukungan dilakukan sebagai upaya advokasi di tingkat nasional karena beberapa kebijakan memang hanya bisa dilakukan di tingkat pusat seperti pelarangan iklan di TV dan di internet.

Juga, peningkatan cukai rokok; yang masih saat ini diupayakan dengan revisi Peraturan Pemerintah No 109 tahun 2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif dalam bentuk produk tembakau untuk kesehatan.

Baca Juga: Geger, Sesosok Mayat Membusuk Ditemukan di Tebing Karang Boma Uluwatu

Sementara itu di acara yang sama I Made Kerta Duana dari Udayana Central menambahkan, berbagai keberhasilan capaian program pengendalian rokok termasuk tingkat kepatuhan terhadap regulasi KTR di sejumlah daerah.

"Kami optimis tahun 2022, pengendalian tembakau bisa lebih baik dengan dukungan berbagai pihak dan jejaring masyarakat," imbuhnya. Pada 2022 nanti fokusnya kepada implementasi KTR penguatan di tujuh kawasan, khususnya di sektor kesehatan dan hotel dan restoran yang perlu lebih ditingkatkan.

Kemudian, implementasi peniadaan iklan di luar ruang, sebagai salah satu bentuk pencegahan terhadap perokok pemula di seluruh Bali. Perlahan diharapkan upaya ini bisa diterapkan kabupaten dan kota sehingga kebijakan itu bisa disinergikan di seluruh Bali.

Baca Juga: Santa Claus Rally: Rejeki di Penghujung Tahun Dipercaya Dongkrak Nilai Pasar Saham dan Crypto

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah