Ini Arahan Kapolres Badung Jelang Tahun Baru 2022 : Tanpa Kembang Api dan Prokes Ketat

- 31 Desember 2021, 11:21 WIB
Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, SIK, SH, MH dalam apel Jumat 31 Desember 2021.
Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, SIK, SH, MH dalam apel Jumat 31 Desember 2021. /Dok Humas Polres Badung

Baca Juga: Final AFF Indonesia Kalah dari Thailand: Situs PSSI Diretas

"Hari ini tgl 31 Desember adalah hari terakhir di tahun 2021. Siapkan diri dengan baik, sehingga di punutup tahun kita bisa menutupnya dengan aman, sehat, kondusif tanpa kekerasan," imbuhnya.

Selanjutnya kata orang nomor satu di jajaran Polres Badung, bahwa pengamanan tahun baru kali ini, berbeda dengan tahun lalu. Yaitu tahun lalu di rumah saja, tahun ini pariwisata di buka, tanpa kembang api, tanpa ada pesta, tanpa ada kerumunan dan pastinya Prokes yang ketat.

Baca Juga: PBB Siap Menjadi Aspirator Sekaligus Fasilitator Pelaku Pariwisata Bali

Dipenutup arahannya Kapolres Badung mengajak seluruh personil tetap menjaga kesehatan, menjaga keluarga dan institusi tentunya, dari tindakan tidak terpuji, sehingga Polri tetap berada di hati masyarakat.***

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x