13 Tahun PMI Asal Sumbawa, Ditahan dan Tidak Digaji di Arab Saudi

- 1 Februari 2022, 19:35 WIB
ILUSTRASI Pekerja Migran Indonesia. Puluhan pekerja migran Indonesia diamankan di genting Highlands Malaysia karena dianggap melanggar keimigrasian
ILUSTRASI Pekerja Migran Indonesia. Puluhan pekerja migran Indonesia diamankan di genting Highlands Malaysia karena dianggap melanggar keimigrasian /DOK. PIKIRAN RAKYAT/

 

INDOBALINEWS - Nurul Hidayati, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kecamatan Buer, Kabupaten Sumbawa, NTB, sejak kedatangannya tahun 2008 sampai 2022 sekarang, masih ditahan majikannya di Saudi Arabia.

Selama 13 tahun, kata Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Lombok Timur, Usman, pihak keluarga kehilangan kontak.

Kontak terakhir, ungkapnya, pada Selasa, 1 Februari 2022,  seperti keterangan dari pihak keluarga, yakni pada tahun 2011.

Baca Juga: Operasi Pasar Disperindag, Pastikan Harga dan Ketersediaan Minyak di Bali

"Tahun 2011 itu, hanya mengirim uang sebesar Rp14 juta, dan mengabarkan, kalau dirinya masih ditempat majikannya yang dulu dan tidak dikasih pulang," katanya.

Gaji tersebut, menurutnya, adalah gaji selama tiga tahun bekerja, dari tahun 2008 sampai tahun 2011.

Baca Juga: Pemain Madura United Terpapar Covid 19, Laga Melawan Persipura Ditunda

Upaya yang kita lakukan, kata Usman, dengan meminta bantuan rekan-rekan pengurus DPLN SBMI di Riyadh Arab Saudi.

Kita meminta, terangnya, agar Nurul Hidayati (PMI asal Sumbawa, NTB) ini, dipulangkan, serta diberikan gajinya selama 13 tahun itu.

Baca Juga: Satgas Pamtas Perbatasan RI PNG Ajarkan Mengaji kepada Anak-anak di Perbatasan

"Kita juga minta, agar majikannya diproses secara hukum, karena menahan dan tidak memberikan PMI gajinya selama 13 tahun," tegasnya.

Sementara, orang tua Nurul Hidayati, Ridwan menyatakan, kontak terakhir dengan Nurul tahun 2011 lalu, selanjutnya sampai sekarang tidak ada khabar.

Baca Juga: Viral Sapi Lepas Liar Cari Makan di Denpasar

Perusahaan yang memberangkat Nurul Hidayati (tekongnya)  ini, katanya, sudah meninggal dunia.

"Jadi, kami bingung mau bertanya dan meminta tolong kepada siapa," katanya.

Baca Juga: Waspada, Sindrom Pasca Covid Juga Bisa Menimpa Usia Muda

Untung saja, katanya, ada yang mengarahkan ke SBMI ini, sehingga diri dan keluarganya sekarang mempunyai jalan keluar.

"Prinsipnya, kita minta anak saya dipulangkan, dan diberikan gajinya selama 13 tahun itu," demikian Ridwan. ***

 

 

 

 

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x