INDOBALINEWS - Sosialisasi penerapan protokol kesehatan (prokes) secara masif terus digencarkan oleh jajaran Polri khususnya di wilayah Hukum Polsek Mengwi, Kamis 3 Februari 2022.
Panit 3 Unit Samapta Polsek Mengwi Ipda I Made Gede Artawan bersama anggotanya melaksanakan sosialisasi kepada wisdom dan masyarakat yang tengah berlibur di Taman Ayun Badung Bali.
Petugas memberi imbauan agar pengunjung mentaati Protokol kesehatan (prokes) yakni, selalu pakai masker, selalu mencuci tangan dan selalu menjaga jarak serta mengingatkan agar melaksanakan vaksinasi.
Baca Juga: Viral Pengeroyokan WNA, Kakanwil Kemenkumham Bali Beri Tanggapan
“Kami lakukan imbauan kepada seluruh masyarakat sebagai bentuk upaya menekan penyebaran Covid-19",jelas Ipda I Made Gede Artawan.
Selain itu dikatakannya juga diharapkan peran penting dari seluruh masyarakat khususnya pada saat ditempat umum dapat sadar akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan, agar wabah penyebaran virus covid-19 dapat teratasi.
Baca Juga: Pelestarian Kain Tenun Endek Bali Perlu Tindakan Nyata