Adi Budi Astawa menjelaskan, dari hasil audit ini, nantinya akan menjadi dasar untuk melakukan gelar perkara, serta menentukan peran tersangka.
Baca Juga: Putri Gus Dur Tak Sepakat dengan Oki Septiana Dewi yang Terkesan Menutupi KDRT
Dana yang bersumber dari BPJS Kesehatan ini, katanya, disalurkan melalui Dinas Kesehatan (Dikes) Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKPT) atau Puskesmas.
"Jumlah dana yang diberikan sesuai jumlah peserta yang terdaftar," katanya.
Dana kapitasi tersebut, paparnya, diterima dalam periode bulanan.
Baca Juga: Biar Masyarakat Tak Bingung, Seragam Satpam Ganti Warna Lagi
Penggunaan dana kapitasi ini, terangnya, diduga telah terjadi penyimpangan anggaran.
"Bahkan, hasil pemeriksaan sementara, kerugian diperkirakan mencapai Rp700 an juta," katanya. ***