INDOBALINEWS - Dugaan korupsi dana kapitasi pada Puskesmas Babakan, Kota Mataram, NTB, terus bergulir.
Saat ini, kata Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa, para penyidik berkoordinasi dengan pihak BPKP NTB.
"Rencananya, awal bulan Maret 2022, hasil audit kerugian negara resmi dimunculkan," katanya, Jumat, 4 Februari 2022.
Baca Juga: Bandara Ngurah Rai Bali Layani Penerbangan Reguler Perdana Internasional dengan Prokes Ketat
Menurut Adi Budi Astawa, kasus dugaan korupsi dana kapitasi ini, sudah memeriksa 73 orang saksi.
Keterangan saksi-saksi ini, katanya, mulai dari jajaran Dinas Kesehatan (Dikes) Kota Mataram, Puskesmas Babakan, rekanan pembelian alat kesehatan dan obat serta pihak BPJS Kota Mataram, sudah rampung.
Baca Juga: Presiden Jokowi: Tanpa Harus ke Rumah Sakit, Terpapar Omicron Bisa Sembuh
Dia juga mengungkapkan, ada juga dokumen terkait yang turut disita sebagai penguat alat bukti.
"Kita tinggal menunggu hasil audit dari pihak BPKP," katanya.