Ini Komposisi Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan

- 22 Februari 2021, 18:45 WIB
Presiden Jokowi memberikan ucapan selamat kepada Ketua Dewas BPJS Kesehatan Achmad Yurianto usai pelantikan Dewas dan Direksi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, di Istana Negara, Jakarta.
Presiden Jokowi memberikan ucapan selamat kepada Ketua Dewas BPJS Kesehatan Achmad Yurianto usai pelantikan Dewas dan Direksi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, di Istana Negara, Jakarta. /Indobalinews/Tangkap Layar YouTube Sekretariat Presiden

INDOBALINEWS - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik dan mengambil sumpah jabatan anggota Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, di Istana Negara, Jakarta, Senin 22 Februari 2021.

Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 37/ P Tahun 2021 Tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi BPJS Kesehatan Masa Jabatan Tahun 2021-2026 dan Nomor 38/ P Tahun 2021 Tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi BPJS Ketenagakerjaan Masa Jabatan Tahun 2021-2026.

Berdasarkan Keppres yang ditandatangani di Jakarta pada tanggal 19 Februari 2021 ini, komposisi Dewan Pengawas BPJS Kesehatan adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Laut Natuna Memanas Lagi, Citra Satelit Ungkap China Bangun Pangkalan Militer

1. Achmad Yurianto, sebagai Ketua merangkap anggota, mewakili unsur pemerintah;

2. Regina Maria Wiwieng Handayani, sebagai anggota, mewakili unsur pemerintah;

3. Indra Yana, sebagai anggota, mewakili unsur pekerja;

4. Siruaya Utamawan, sebagai anggota, mewakili unsur pekerja;

Baca Juga: Menang Beruntun 18 Laga, Manchester City Kokoh di Puncak Klasemen

5. Iftida Yasar, sebagai anggota, mewakili unsur pemberi kerja;

6. Inda Deryanne Hasman, sebagai anggota, mewakili unsur pemberi kerja; dan

7. Ibnu Naser Arrohimi, sebagai anggota, mewakili unsur tokoh masyarakat.

Baca Juga: Krisis Air Bersih di NTT, Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Komitmen Berikan Solusi

Selanjutnya, komposisi Direksi BPJS Kesehatan adalah sebagai berikut:

1. Ali Ghufron Mukti, sebagai Direktur Utama;

2. Andi Afdal, sebagai direktur;

3. Arief Witjaksono Juwono Putro, sebagai direktur;

4. David Bangun, sebagai direktur;

Baca Juga: Labuan Bajo Destinasi Super Premium, Masyarakat Lokal Jangan Hanya Jadi Penonton

5. Edwin Aristiawan, sebagai direktur;

6. Lily Kresnowati, sebagai direktur;

7. Mahlil Ruby, sebagai direktur; dan

8. Mundiharno, sebagai direktur.

Halaman:

Editor: M Susanto Edison

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x