Selanjutnya Kompol Agus Ruli Sudanto menjelaskan kronologis kejadiannya bahwa pelaku sebelum melakukan penganiayaan sekitar pukul 23.30 wita.
Awalnya pelaku meminta uang kepada ibunya I Gst Ayu Ariati (54 tahun) dan keluar rumah untuk membeli rokok.
Sekembalinya dari membeli rokok, pelaku dibuatkan kopi oleh ibunya sendiri. Selang beberapa menit pelaku mengambil pisau (mutik) di dapur kemudian masuk ke kamar korban.
Baca Juga: Baru 5 Hotel yang Siap Dipakai untuk Bali Warm Up Vacation untuk PPLN
Ibunya sempat mendengar suara ribut-ribut di dalam kamar. Setelah pelaku keluar, ibunya (selaku saksi) masuk kamar suaminya dan melihat korban (suaminya) dalam keadaan tidur dengan luka pada punggung.
"Ibunya minta tolong ke tetangga dan memberitahukan ke Bhabinkamtibmas Aipda Kadek Septiawan," sebut Kapolsek Abiansemal.
Baca Juga: Begini Rumusan Konsep Masa Depan Pariwisata Bali Setelah Dihantam Badai Pandemi Covid
Selanjutnya petugas KBS Desa Blahkiuh membawa korban berobat ke Puskemas Abiansemal 1.
Setelah mendapat kan perawatan medis dan korban kemudian dibawa pulang menggunakan sepeda motor dan dibonceng oleh kelian adat I Gusti Ngr. Nyoman Wibawa dan dititip di rumah I Made Dana.
Baca Juga: Bandara Ngurah Rai Bali Layani Penerbangan Reguler Perdana Internasional dengan Prokes Ketat