Nah, Terciduk Minum Arak, Anak Muda Lagi Nongkrong Disanksi Squat Jump

- 7 Maret 2022, 14:57 WIB
Unit Samapta Polsek Mengwi, Polres Badung memberi sanksi kepada anak anak muda yang tengah nongkrong dan terciduk minum arak di tempat tak semestinya, Minggu 6 Maret 2022.
Unit Samapta Polsek Mengwi, Polres Badung memberi sanksi kepada anak anak muda yang tengah nongkrong dan terciduk minum arak di tempat tak semestinya, Minggu 6 Maret 2022. /Dok Humas Polres Badung Bali

INDOBALINEWS - Secara terus menerus unit samapta Polsek Mengwi melaksanakan kegiatan patroli baik siang maupun malam untuk tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif diwilayah hukum Polsek Mengwi.

Seperti yang dilakukan panit 3 Unit Samapta Ipda I Made Gede Artawan bersama anggotanya melaksanakan patroli dialogis dengan masyarakat guna menyerap dan memberikan informasi perkembangan dinamika situasi kamtibmas dikecamatan Mengwi. Minggu 6 Maret 2022 malam.

Saat menyambangi kawasan obyek wisata taman ayun unit samapta menemukan sekumpulan anak muda yang sedang nongkrong dan terciduk minum arak

Baca Juga: Visa On Arrival Berlaku Hari Ini 7 Maret 2022, Kemenkumham Siapkan 16 Counter Layani Turis Mancanegara

"Kita tegur dan berikan tindakan pisik berupa squat jump sebagai efek jera", tegas Ipda Artawan.

Selain itu para anak muda tersebut diberikan imbauan untuk tidak mengulangi perbuatannya meminum minuman keras di tempat yang tidak tepat yang dapat mengganggu situasi kamtibmas," imbuhnya.

Baca Juga: Amankan 18 Kg Sabu, Kapolresta Denpasar Terima Perhargaan Kapolda Bali

"Meminum minuman keras secara berlebihan akan dapat mengganggu saraf otak dan menurunkan tingkat kesadaran kita, jika sudah mabuk apa yang dilakukan tidak akan terkontrol apalagi menge darai sepeda motor akan dapat membahayakan diri kita sendiri dan orang lai," tutup panit 3 samapta. ***

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x