Pintu Masuk Terminal Mengwi Dijaga Ketat, Tanpa Surat Bebas Covid Silakan Putar Balik

- 18 Juli 2021, 11:44 WIB
melaksanakan pengecekan di Pos Penyekatan jalan Raya Mengwitani tepatnya di pintu masuk Terminal Mengwi, Badung, Bali. Minggu, 18 Juli 2021.
melaksanakan pengecekan di Pos Penyekatan jalan Raya Mengwitani tepatnya di pintu masuk Terminal Mengwi, Badung, Bali. Minggu, 18 Juli 2021. /Dok Humas Polres Badung

 

INDOBALINEWS - Kepala bagian operasi Polres Badung Kompol I Putu Ngurah Riasa, SIP melaksanakan pengecekan di Pos Penyekatan jalan Raya Mengwitani tepatnya di pintu masuk Terminal Mengwi, Badung, Bali. Minggu, 18 Juli 2021.

Pos penyekatan tersebut dilakukan untuk mengecek sekaligus memeriksa kelengkapan diri maupun kendaraan serta surat bebas Covid -19 dari masyarakat yang melintas.

"Jika tidak sesuai diputar balik," Kata Kompol Putu Riasa.

Baca Juga: Jelang Hari Raya Kurban, Umat Islam Diimbau Salat Idul Adha di Rumah

Ia juga mengatakan, penyekatan di perbatasan wilayah kabupaten Badung / Tabanan ini merupakan pos tetap selama PPKM darurat di berlakukan.

Selain itu ia juga mengatakan sejak diberlakukan PPKM Darurat sesuai dengan inmendagri No 16/2021 khusus pedagang di sektor non essensial ditutup, kecuali yang essensial itu pun harus take way bagi pedagang makanan.

Baca Juga: Menparekraf Dukung 3 Juta Vaksinasi: Pariwisata Segera Pulih

Dijelaskannya juga mereka juha memberikan imbauan kepada masyarakat, selain menindak pelanggar protokol kesehatan serta memberikan pengertian mengenai bahaya Covid 19.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x