"Kita sudah memiliki gambaran para calon tersangka ini, dan itu pun, masih ada kemungkinan untuk berubah," katanya.
Bratha menjelaskan kedua kasus ini, menjadi atensi utama pihaknya untuk segera menuntaskannya.
Terlebih lagi, kata dia, pihak Kejaksaan Agung dan Kejaksaan tinggi, tetap memonitor perkembangan kasus ini.
Keterbatasan personel dan waktu menunggu hasil audit, katanya, adalah menjadi hambatan dalam mempercepat pengungkapan suatu kasus.
"Jadi, tidak semudah kita bayangkan," katanya.
Semua kendala tersebut, katanya, sudah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi, termasuk keterbatasan jumlah personel.
Keterbatasan itu, kata dia, menyebabkan, seorang jaksa harus menangani beberapa perkara.
"Tetapi kami memiliki komitmen, bahwa kasus tersebut harus dituntaskan dengan segera," katanya.***