Kasus Dugaan Korupsi BLUD RSUD Praya dan BPR NTB Loteng, Jaksa Kantongi Tiga Calon Tersangka

- 13 April 2022, 04:26 WIB
Kasus dugaan korupsi pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di RSUD Praya dan kredit fiktif BPR NTB cabang Lombok Tengah (Loteng) NTB, sudah naik ke tahap penyidikan.
Kasus dugaan korupsi pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di RSUD Praya dan kredit fiktif BPR NTB cabang Lombok Tengah (Loteng) NTB, sudah naik ke tahap penyidikan. /Dokumen/Antara

"Kita sudah memiliki gambaran para calon tersangka ini, dan itu pun, masih ada kemungkinan untuk berubah," katanya.

Bratha menjelaskan kedua kasus ini, menjadi atensi utama pihaknya untuk segera menuntaskannya.

Terlebih lagi, kata dia, pihak Kejaksaan Agung dan Kejaksaan tinggi, tetap memonitor perkembangan kasus ini.

Keterbatasan personel dan waktu menunggu hasil audit, katanya, adalah menjadi hambatan dalam mempercepat pengungkapan suatu kasus.

Baca Juga: Profil Taufik Hidayat, Talenta Lokal Binaan Persib Menjelma Jadi Harapan Baru Lini Serang Persija Jakarta

"Jadi, tidak semudah kita bayangkan," katanya.

Semua kendala tersebut, katanya, sudah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi, termasuk keterbatasan jumlah personel.

Keterbatasan itu, kata dia, menyebabkan, seorang jaksa harus menangani beberapa perkara.

"Tetapi kami memiliki komitmen, bahwa kasus tersebut harus dituntaskan dengan segera," katanya.***

Halaman:

Editor: M. Jagaddhita


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x