Tunggakan Pajak RSUD Mataram: Kejaksaan Negeri Telusuri Potensi Kerugian Negara

- 13 April 2022, 04:35 WIB
Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram menelusuri potensi kerugian negara pada tunggakan pajak jasa parkir di RSUD Kota Mataram.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram menelusuri potensi kerugian negara pada tunggakan pajak jasa parkir di RSUD Kota Mataram. /rsud.mataramkota.go.id

Itu pun, kata dia, pihak rekanan pun, sudah sepakat untuk melakukan pembayaran sebanyak 15 kali.

"Tetapi sampai saat ini, rekanan hanya baru menyetor dua kali," katanya.

Baca Juga: Persik Kediri Resmi Amankan Proses Transfer Renan Silva

Nilai cicilan setoran pun, jelas dia, tidak sesuai dengan kesepakatan.

Bahkan, lanjutnya, dari dua kali cicilan itu baru mencapai belasan juta rupiah.

"Padahal, untuk cicilan setiap bulannya sesuai kesepakatan, mencapai puluhan juta rupiah," katanya.

Baca Juga: Profil Taufik Hidayat, Talenta Lokal Binaan Persib Menjelma Jadi Harapan Baru Lini Serang Persija Jakarta

Berdasarkan kejanggalan tersebut, katanya, pihak jaksa bidang Datun, menyerahkan berkas ke Pidsus.

"Rupanya, pihak rekanan pemenang tender, tidak memiliki itikad baik dalam menyelesaikan persoalannya sesuai kesepakatan," katanya.***

Halaman:

Editor: M. Jagaddhita


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x