Lebih lanjut dikatakan, masih adanya laporan dari masyarakat akan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat menjadikan Sat Pol PP Kota Denpasar gencar melaksanakan sidak. Hal ini juga guna memastikan tidak adanya aktivitas yang justru dapat merugikan dan mengganggu orang lain.
“Untuk mengentaskan permasalahan serupa secara berkelanjutan diperlukan sinergitas seluruh komponen secara komperhensif guna meminimalisisr pelanggaran Perda dan Hukum,” ujarnya.
Baca Juga: Pengusaha Muda, Putra Siregar Pakai Baju Orange, Tersandung Kasus Dugaan Pengeroyokan
Ia juga menegaskan semua usaha yang kedapatan melakukan pelanggaran juga akan diberikan sanksi yang sesuai dengan peraturan perundang undangan.
"Dan masyarakat juga memiliki peran penting bersama aparat desa untuk mengawasi pelanggaran dan melaporkan kepada instansi terkait,” tutup Bawa Nendra. ***