Jelang GPDRR: Pemerintah Indonesia dan PBB Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama Pengamanan

- 27 April 2022, 14:17 WIB
Pemerintah Indonesia dan Perserikatan Bangsa-Bangsa menandatangani perjanjian bidang kerja sama pengamanan jelang Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) ke-7.
Pemerintah Indonesia dan Perserikatan Bangsa-Bangsa menandatangani perjanjian bidang kerja sama pengamanan jelang Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) ke-7. /Shira Ade Indobalinews

 

INDOBALINEWS - Pemerintah Indonesia dan Perserikatan Bangsa-Bangsa menandatangani perjanjian bidang kerja sama pengamanan jelang Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) ke-7.

Penandatanganan nota kesepahaman antara dua pihak ini diselenggarakan di BNDCC, Nusa Dua Bali, pada Rabu 27 April 2022.

Nota Kesepahaman tersebut memfokuskan pada kerja sama pengamanan yang nantinya mengatur peran TNI, Polri dan PBB, dalam hal ini United Nations Department for Safety and Security (UNDSS).

Baca Juga: Peradah Bali Sikapi Viral Video Asusila Bule di Gunung Batur: Literasi Kawasan Wisata Perlu Ditingkatkan

Deputi Bidang Sistem dan Strategi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Raditya Jati menyampaikan bahwa ini merupakan kolaborasi bersama untuk menyukseskan pertemuan GPDRR ke-7 yang digelar di Bali pada 23 – 28 Mei 2022.

“Kolaborasi antar pihak, baik juga komitmen untuk bekerja sama sebagai tim terpadu dan solid akan menjadi kontribusi penting untuk menyukseskan GPDRR ke-7,” ujar Raditya.

Lebih lanjut Raditya mengatakan bahwa penandatanganan MoU ini sebagai landasan secara legal untuk menunjukkan komitmen bersama dalam menerjemahkan lebih detail operasi pengamanan bersama, termasuk dalam mengantisipasi potensi bahaya keamanan maupun bencana alam.

Baca Juga: Bule Tanpa Busana di Gunung Batur yang Viral di Medsos, Mengaku Sebagai Aktor Netflix

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x