Ketua Rinjani Foundation Nilai Pemilik Tambang Ilegal Ingkar Janji

- 13 Oktober 2022, 15:45 WIB
(Baju Merah) Ketua Rinjani Foundation NTB, di lokasi tambang Illegal
(Baju Merah) Ketua Rinjani Foundation NTB, di lokasi tambang Illegal /INDOBALINEWS/

INDOBALINEWS - Pemilik tambang ilegal yang beroperasi dan merusak beberapa fasilitas umum, dinilai telah mengingkari janjinya untuk mengganti semua fasilitas yang rusak akibat kegiatan tambangnya.


Pada saat memulai kegiatan tambang tersebut, kata Ketua Rinjani Foundation NTB, Zainul Muttaqin, sedang ada pengerjaan lapen dan irigasi yang sumber dananya dari Anggaran Pembiayaan Belanja Desa (APBDes).


"Tetapi dengan sesumbar pemilik tambang ini mengatakan akan mengganti dengan dana lebih besar," katanya, di Selong, Kamis 13 Oktober 2022.

Baca Juga: Rumahnya Digusur, Wanda Hamidah Seret Nama Gubernur DKI Jakarta


Pada kenyataannya, sebut Zainul, sampai aktifitas kegiatan tambang ditutup oleh pemerintah, semua janji tidak ditepati.


Bagi Zainul, pemilik tambang ilegal ini, hanya memberikan angin surga saja kepada aparat pemerintahan desa dan masyarakat.

 

Baca Juga: Asnawi Mangkualam Tuai Kecaman Netizen Usai Komentar Dukung Iwan Bule


Karena rusaknya fasilitas umum tersebut, katanya, justru banyak merugikan masyarakat, terutama pertanian dan pelaku ekonomi dari masyarakat sekitarnya.


"Dasar inilah yang membuat kami miris, sehingga melaporkan ke Polda NTB langsung untuk diproses secara hukum," katanya.


Sebelumnya, sebut Zainul, sudah ada upaya perundingan di tingkat pemerintahan desa.

Baca Juga: Asnawi Mangkualam Dukung Iwan Bule, Sebut Sebagai Ketua Umum PSSI Terbaik 10 Tahun Terakhir


Bahkan, katanya, sampai ke tingkat daerah melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi masalah ini, sudah dilakukan dan sudah ada kesepakatan, secara tertulis.


"Tetapi semua itu tidak memiliki tindakan nyata. Masyarakat lelah dan pemerintahan desa menjadi tak berdaya," katanya. ***

Editor: Yulius Ndakadjawal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x