Bahkan, sebut Usman, kantor PT. Bagoes Bersaudara justru ditutup, sedang CPMi ini kesulitan untuk melakukan tagihan.
"Kalau kantornya yang ada di Lombok Timur saja sudah tutup, patut diduga tidak ada niat baiknya untuk mengembalikan dana para CPMI ini," katanya.
Baca Juga: Bali, Salah Satu Daerah yang Paling Masif dalam Mengimplementasikan Program SIAP QRIS
Usman menjelaskan, padahal setiap rupiah uang yang disetorkan oleh para CPMI ini, adalah hasil pinjaman.
Pinjaman ini, kata dia, tentunya tidak gratis, tetapi harus mengembalikan uang dipinjam tersebut dengan jumlah yang lebih.
Baca Juga: Indonesia Urgen Miliki Tenaga Profesional di BIdang Keamanan Siber
"Kami sangat miris terhadap para CPMI ini, uang tidak dikembalikan, sementara mereka ditagih terus sama tempat meminjam," katanya. ***