Spanduk yang dipasang diantaranya bertuliskan “Waspada Aksi Pencurian Helm dan Curanmor, pastikan kendaraan terkunci saat parkir, pastikan helm tersimpan / terkunci dalam keadaan aman, parkir ditempat yang mudah dilihat dan diawasi, jangan meninggalkan barang berharga pada kendaraan".
Menurut Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Made Teja Dwi Permana, S.H., S.I.K. Selain mengintensifkan Patroli dilakukan pemasangan spanduk imbauan dilakukan Polsek Denpasar Selatan di beberapa lokasi yang strategis agar mudah dibaca oleh masyarakat
Sehingga masyarakat lebih waspada serta dapat mencegah terjadinya aksi kriminalitas seperti pencurian sepeda motor maupun helm.
Baca Juga: AHY Payungi Surya Paloh, Begini Respon Waketum Demokrat Bali
Menurut Kapolsek Denpasar secara rutin kegiatan patroli memang telah digelar dengan mengedepankan peran Sipandu Beradat.
"lain itu kami juga telah memasang spanduk imbauan sebagai upaya Kepolisian dalam menambah kesadaran masyarakat agar lebih waspada dalam memarkirkan kendaraan dan mengamankan barang-barang pribadi sehingga dapat mempersempit ruang gerak pelaku pencurian," ucap Kapolsek Denpasar.
Ditambahkan Kapolsek untuk mencegah dan meminimalisir aksi pencurian Kepolisian mengharapkan masyarakat juga berperan aktif untuk ikut waspada terhadap para pelaku kejahatan.
Salah satunya dengan menjaga barang-barang berharga miliknya. Baik itu sepeda motor maupun helm selalu dalam keadaan terkunci dan aman sebelum ditinggalkan.