2,3 Juta Tenaga Honorer di Indonesia, Nasibnya Tak Jelas

- 3 Maret 2023, 17:31 WIB
Foto : Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas  di Praya Lombok Tengah Jumat 3 Februari 2023.
Foto : Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas di Praya Lombok Tengah Jumat 3 Februari 2023. /Habib Indobalinews

Masalahnya, kata Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini, di satu sisi pemerintah dengan segala daya upaya menekan angka pengangguran.

Tetapi di sisi lain, katanya, justru kebijakan Kemenpan-RB dengan Surat Edarannya, akan memunculkan 2,3 juta orang pengangguran baru di Indonesia.

Baca Juga: Ini Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis 2023 Bersama Matahari, Ada 1000 Tiket Loh

"Kebijakan penghapusan tenaga honorer daerah, tentu akan menjadikan mereka sengsara," katanya.

Menurut Waes, tidak sedikit dari tenaga honorer daerah terutama guru dan kesehatan sudah mengabdi belasan tahun.

Bahkan, kata dia, tenaga mereka sangat vital, disebabkan karena jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) nya masih kurang.

Baca Juga: Anda Pelaku UMKM ? Segera Urus NIB, Ini Kegunaannya

"Kalau mereka di rumahkan karena kebijakan itu, tentu pelayanan pendidikan, kesehatan dan yang lainnya akan lumpuh," katanya. ***

 

 

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x