'Perlu Restrukturisasi Komposisi ASN Sesuai Visi Indonesia Maju'

- 13 Juli 2022, 12:04 WIB
Ilustrasi PNS.
Ilustrasi PNS. /Instagram @undercover.id/

 

 

INDOBALINEWS - Jumlah PNS Indonesia mencapai 4.286.918 orang, namun demikian proporsinya masih belum berimbang karena masih didominasi oleh jabatan pelaksana yang bersifat administratif sebanyak 1,6 juta.

Sementara, untuk berhasil dalam mewujudkan Visi Indonesia Maju, diperlukan SDM berkeahlian. 

Hal itu dikatakan oleh Sekretaris Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Sekretaris Utama Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Ni Wayan Giri Adnyani. 

Baca Juga: Kepatuhan Masyarakat Jalankan Prokes Mulai Menurun per Juli 2022

“Karenanya, diperlukan restrukturisasi komposisi ASN agar didominasi jabatan fungsional teknis berkeahlian sebagaimana Visi Indonesia Maju,” kata Sesmenparekraf Ni Wayan Giri dalam acara Sharing Session 'Strategi Menghadai Seleksi PPPK Tahun 2022', di Balairung Soesilo Soedarman, Senin 11 Juli 2022.

Di kesempatan yang sama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno membuka peluang dan berharap Pegawai Tidak Tetap (PTT) khususnya di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf sukses mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPPK). 

Baca Juga: Siswa SMA Bisa Menjadi Pelopor Tertib Berlalu Lintas

Sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) disebutkan bahwa hanya terdapat dua jenis ASN yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Halaman:

Editor: Shira Ade

Sumber: Kemenparekraf


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x