Lebih lanjut dijelaskan Pawiwahan ini berdasarkan permohonan dari pihak keluarga Kadek untuk menikahkan, karena yang perempuan hamil 5 bulan.
Baca Juga: 4 Bule Nakal Asal Rusia Kembali Dideportasi karena Langgar Aturan Keimigrasian
Atas dasar kemanusiaan, Kepolisian memberi izin untuk mereka menggelar pernikahan.
"Menurut keterangan tersangka, ia mendapatkan narkotika jenis sabu dari seseorang yang tidak dikenalnya," kata Kasi Humas. ***