INDOBALINEWS - Aryaweda Karna (AWK), Anggota Komite I Bidang Hukum DPD RI mengatakan akan mengambil sejumlah langkah kongkrit menyikapi banyak keluhan dari jajaran Pengurus BMPS (Badan Musyawarah Perguruan Swasta).
Keluhan itu disampaikan BMPS dalam acara rapat dengar pendapat (RDP) yang juga turut dihadiri oleh perwakilan asosiasi, dinas pendidikan dan tokoh masyarakat di Gedung DPD RI Provinsi Bali Kamis 25 Mei 2023.
"Dalam waktu dekat saya akan bertemu dengan Kadinas Pendidikan Provinsi Bali membicarakannya," ujar AWK dalam pertemuan tersebut.
Baca Juga: WNA Italia Diduga Jual Tanah di Badung, Imigrasi Ngurah Rai Janji Dalami
Dalam pertemuan tersebut terungkap juga sejumlah persoalan klasik yang dari tahun ke tahun selalu berulang diantaranya mi
Seperti yang dijagakan Ketua BMPS Gede Ngurah Ambara Putra, SH bahwa minimnya jumlah siswa di sekolah swasta salah satu penyebabnya adalah peraturan soal jumlah penerimaan siswa baru yang dilanggar sejumlah sekolah negeri.
"Sekolah negeri tak mematuhi peraturan seharusnya maksimal rombel sebanyak 360 tapi diisi 511 sehingga lebihnya mencapai 42 persen," ungkap Ambaram
Baca Juga: Kantor Imigrasi Denpasar Tindaklanjuti Video Viral Bule Telanjang Saat Pertunjukan Tari di Ubud