Karena kekurangan murid maka akan ada 27 sekolah yang tutup tak beroperasi. Padahal sekolah swasta turut memberikan kontribusinya pada perkembangan kemajuan di Indonesia.
Sebagaimana terungkap dalam pertemuan tersebut selain masalah rombel yang dinilai banyak pelanggaran, zonasi dalam PPDB, guru P3K dan penerapan double shift.
Rombel tiap kelas yang seharusnya diisi 36 siswa kenyataannya bisa melebihi 40. Akibatnya, banyak siswa yang seharusnya tertampung di swasta jadi berkurang.
Baca Juga: Waduh, LPG 3 Kilo Dioplos Jadi 12 Kilogram, Pelaku Ditangkap Satreskrim Polres Badung
Kondisi tersebut diperparah dengan banyaknya sekolah negeri baru yang dibangun. Menurut Ngurah Ambara akibatnya, puluhan sekolah swasta gulung tikar karena kekurangan siswa.
Doble shift (sekolah pagi-sore) dianggap merugikan karena mengurangi jam belajar siswa hingga belasan jam dalam seminggunya.
Usai mendengarkan keluhan tersebut, Aryaweda Karna menegaskan sekolah (negeri) yang tidak mematuhi atau melanggar ketentuan Menteri Pendidikan bisa digugat secara hukum.
Baca Juga: Kronologi Kasus Dugaan Korupsi BTS Hingga Johnny G Plate Jadi Tersangka, Ternyata Towernya Begini
“Jadi BMPS bisa menggugat atau menempuh jalur hukum bila menemukan indikasi yang merugikan sekolah swasta,” ujar AWK
RDP yang digelar terkait maraknya pendirian sekolah negeri yang terindikasi merugikan sekolah swasta ini dihadiri jajaran Pengurus BMPS se Bali dipimpin ketuanya Ngurah Ambarawa Putra. Juga hadir pengamat pendidikan.