"Kami buat Barcode Do and Dont dalam tiga bahasa, Mandarin, India dan inggris itu berdasarkan banyaknya kunjungan dari negara tersebut. Kalau bahasa inggris merupakan bahasa internasional yang banyak digunakan para wisatawan asing," jelas Barron Ichsan.
Seorang turis asing bernama Jhon yang ditanya soal penggunaan barcode ini di bandara mengapresiasi langkag Imigrasi Bali. Dikatakannya bahwa upaya Kemenkumham Bali melalui Imigrasi sudah bagus.
"Ada aturan berperilaku atau pedoman bagi turis asing saat mereka ada di Bali, flyer dimasukkan ke dalam paspor. Ini namanya sosialisasi yang bagus,” ujar Jhon kepada wartawan di Bandara I Gusti Ngurah Rai Selasa 20 Juni 2023.
Diungkapkannya dengan adanya do and don't dalam bentuk Barcode tentu menjadi hal yang sangat optimal didalam mensosialisasikan do and don't kepada wisatawan asing yang berkunjung ke Bali.
Baca Juga: Musim Kemarau, Waspada Dampak El Nino, Begini Antisipasi BNPB
Barron juga menambahkan bahwa apa yang dilakukan Kemenkumham Bali melalui jajaran Imigrasi untuk meminimalisir adanya bule yang berulah, sangatlah terpuji dan patut diapresiasi.
“Kita dukung pariwisata Bali agar kembali banyak dikunjungi turis asing agar perekonomian kembali mantap setelah dihantam pandemi Covid-19. Tapi, tentunya turis asingnya juga harus mengerti aturan yang berlaku di Indonesia khususnya Bali yang dikenal menjunjung tinggi adat istiadat,” ungkap Barron.
Baca Juga: Di Bandara, Gurauan Bawa Bom Berujung Kantor Polisi
Sebelumnya, Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu mengatakan, pembagian selebaran ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2023 tentang tatanan baru bagi wisatawan mancanegara (Wisman) selama berada di Bali.