Menkumham Cek Penerapan Sosialisasi 'Do and Dont' di Bandara Ngurah Rai

- 22 Juni 2023, 16:57 WIB
Menkumham Yasonna H.Laoly bersama jajaran Kanwil Kemenkumham Bali, Gubernur Bali I Wayan Koster, GM Bandara Ngurah Rai Handy Heryudhitiawan, Polres Bandara dan instansi terkait mengecek penerapan sosialisasi  flyer dan barcode 'Do and Dont' bagi wisman di Bandara Ngurah Rai Bali Kamis 22 Juni 2023.
Menkumham Yasonna H.Laoly bersama jajaran Kanwil Kemenkumham Bali, Gubernur Bali I Wayan Koster, GM Bandara Ngurah Rai Handy Heryudhitiawan, Polres Bandara dan instansi terkait mengecek penerapan sosialisasi flyer dan barcode 'Do and Dont' bagi wisman di Bandara Ngurah Rai Bali Kamis 22 Juni 2023. /Shira Indobalinews

"Kami buat Barcode Do and Dont dalam tiga bahasa, Mandarin, India dan inggris itu berdasarkan banyaknya kunjungan dari negara tersebut. Kalau bahasa inggris merupakan bahasa internasional yang banyak digunakan para wisatawan asing," jelas Barron Ichsan.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Makan di Warung Nasi Pinggir Jalan Bareng Tokoh Masyarakat Bali Cok Rat dan Gus Marhaen

Seorang turis asing bernama Jhon yang ditanya soal penggunaan barcode ini di bandara mengapresiasi langkag Imigrasi Bali. Dikatakannya  bahwa upaya Kemenkumham Bali melalui Imigrasi sudah bagus.

"Ada aturan berperilaku atau pedoman bagi turis asing saat mereka ada di Bali, flyer dimasukkan ke dalam paspor. Ini namanya sosialisasi yang bagus,” ujar Jhon kepada wartawan di Bandara I Gusti Ngurah Rai Selasa 20 Juni 2023.

Diungkapkannya dengan adanya do and don't dalam bentuk Barcode tentu menjadi hal yang sangat optimal didalam mensosialisasikan do and don't kepada wisatawan asing yang berkunjung ke Bali.

Baca Juga: Musim Kemarau, Waspada Dampak El Nino, Begini Antisipasi BNPB

Barron juga menambahkan  bahwa apa yang dilakukan Kemenkumham Bali melalui jajaran Imigrasi untuk meminimalisir adanya bule yang berulah, sangatlah terpuji dan patut diapresiasi.

“Kita dukung pariwisata Bali agar kembali banyak dikunjungi turis asing agar  perekonomian kembali mantap setelah dihantam pandemi Covid-19. Tapi, tentunya turis asingnya juga harus mengerti aturan yang berlaku di Indonesia khususnya Bali yang dikenal menjunjung tinggi adat istiadat,” ungkap Barron.

Baca Juga: Di Bandara, Gurauan Bawa Bom Berujung Kantor Polisi

Sebelumnya, Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu mengatakan, pembagian selebaran ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2023 tentang tatanan baru bagi wisatawan mancanegara (Wisman) selama berada di Bali.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah