Menurut Anggiat, regulasi tersebut dikeluarkan untuk menertibkan ulah turis asing di Pulau Bali yang viral dan menjadi sorotan masyarakat.
“Ini adalah bentuk tindaklanjut dari SE Gubernur Bali. Sehingga pembagian selebaran kami bagikan melalu jajaran Imigrasi," terangnya. ***