INDOBALINEWS - Menjelang Hari Ulang Tahun Kementerian Hukum dan HAM RI, Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) yang diperingati pada 19 Agustus 2023 mendatang Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham menggelar Penyuluhan Hukum serentak seluruh Indonesia.
Penyuluhan dilakukan dalam bentuk Sosialisasi Implementasi Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang dilaksanakan secara serentak di 33 Kantor Wilayah, pada 78 titik pelaksanaan kegiatan sesuai dengan peringatan HDKD ke-78 Tahun 2023.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali ikut mengambil bagian melalui Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum.
Baca Juga: Giliran dr. Richard Lee Raih Omset Rp8 Miliar dalam Waktu 2,5 Jam di Shopee Live
Bertempat di Kantor Camat Klungkung, Kabupaten Klungkung, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali membuka kegiatan Penyuluhan Hukum Serentak “Sosialisasi mengenai Implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP”, Rabu (02/08).
Kegiatan dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Klungkung, Kadiv Yankumham, Kabid Pelayanan Hukum, Camat Klungkung, Kabag Hukum Setda Kabupaten Klungkung, Kepala Desa se-Kabupaten Klungkung, Penyuluh Hukum Kanwil Bali dan peserta sosialisasi.
Baca Juga: Bunuh Orang di Kampung Halaman Sumba Barat, Niat Kabur ke Bali Berakhir di Pelabuhan Benoa Saja
Dalam sambutannya Bupati Klungkung yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Klungkung, Ida Bagus Ketut Mas Ananda menyampaikan apresiasinya karena dipilihnya Kabupaten Klungkung sebagai salah satu tempat pelaksanaan kegiatan.
Ida Bagus menyebutkan Desa Sadar Hukum, Posyankumhandes dan Kadarkum telah terbentuk di Kabupaten Klungkung serta pelaksanaan paralegal di Kabupaten Klungkung sudah terlaksanan dengan baik.