Acara Bertajuk 'Sosialisasi Pelaporan Orang Asing' Digelar Guna Datangkan Wisatawan Yang Berkualitas

- 19 September 2023, 23:09 WIB
Kantor Imigrasi (Kanim) Ngurah Rai menggelar acara bertajuk "Sosialisasi Pelaporan Orang Asing", Selasa 19 September 2023.
Kantor Imigrasi (Kanim) Ngurah Rai menggelar acara bertajuk "Sosialisasi Pelaporan Orang Asing", Selasa 19 September 2023. /Dok. Humas Imigrasi Ngurah Rai

INDOBALINEWS - Kantor Imigrasi (Kanim) Ngurah Rai menggelar acara bertajuk "Sosialisasi Pelaporan Orang Asing, Selasa 19 September 2023. Kegiatan ini diadakan guna meningkatkan kualitas wisatawan mancanegara dan juga melakukan penegakan hukum bagi warga negara asing (WNA) yang bermasalah.

Sosialisasi ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Imigrasi Bali untuk meningkatkan kualitas wisatawan mancanegara dan memberikan penegakan hukum bagi warga negara asing yang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran hukum maupun norma-norma yang berlaku di Bali.

Baca Juga: Viral, Aksi Brutal Pemain Futsal Kab. Malang Tendang Kepala Lawan Saat Selebrasi Sujud di Porprov Jatim 2023

Kegiatan ini penting untuk dilakukan guna meningkatkan pengawasan terhadap orang asing dan mencegah penyalahgunaan izin tinggal atau kegiatan yang melanggar hukum. Pada sosialisasi ini disampaikan kepada pengurus tempat penginapan, perusahaan, atau masyarakat umum untuk melaporkan keberadaan dan aktivitas orang asing yang menginap atau bekerja di wilayah Indonesia dengan menggunakan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA).

APOA adalah sebuah aplikasi yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memudahkan pelaporan keberadaan dan aktivitas orang asing yang menginap atau bekerja di Indonesia. Dengan tersedianya data orang asing pada sebuah aplikasi akan mempermudah dan mengoptimalkan kegiatan pengawasan Orang Asing di Wilayah Indonesia baik oleh Petugas Imigrasi maupun stakeholder terkait.

Baca Juga: Jelang Pendaftaran Capres, Soal Nomor Urut Anies tak Ambil Pusing

Kepala Kanim Ngurah Rai Sugito dalam sambutannya menyampaikan bahwa Warga Negara Asing yang datang ke Bali kurang lebih sebanyak 17.000 sampai 18.000 orang dalam sehari. Oleh karena itu, untuk melakukan pengawasan terhadap orang asing tersebut diperlukan kerja sama dan kolaborasi dengan berbagai instansi terkait.

"Sekarang kejadian pelanggaran yang dilakukan WNA sampai viral di media sosial sudah sangat minim, hal ini berkat kolaborasi dan kerjasama Imigrasi dengan Polri, Pemda, dan seluruh stakeholder. Saya mengucapkan terima kasih kepada Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia serta Bali Villa Association atas kontribusi pelaporan orang asing yang sudah dilakukan. Berkat Pelaporan pada aplikasi APOA, kami bisa menangani dengan cepat Siapa orang asing yang melakukan pelanggaran," ujar Sugito dalam sambutannya yang sekaligus membuka sosialisasi tersebut.

Baca Juga: Polda Bali Kembali Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pengrusakan Resort Detiga Neano Bugbug

Halaman:

Editor: Ronatal Siahaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x