Polisi Tindak Tegas Bule Naik Motor Tanpa Helm di Bali

- 3 Januari 2024, 16:25 WIB
2 Orang bule, wisawatan mancanegara diberi tindakan tegas karena naik motor tanpa helm oleh kepolisian Resort Badung.
2 Orang bule, wisawatan mancanegara diberi tindakan tegas karena naik motor tanpa helm oleh kepolisian Resort Badung. /Dok humas Polres Badung

INDOBALINEWS - Kepala Kepolisian Resor Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, SIK memantau arus lalu lintas di Simpang Sempidi, Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, salah satu titik rawan padat saat pulang kantor.

Kapolres Badung menjelaskan Simpang simpidi ini merupakan salah satu titik rawan macet dan rawan pelanggaran lalu lintas.

Pasalnya jalan yang mengarah ke Denpasar maupun arah Tabanan tidak ada jalan alternatif yang bisa mengurai kemacetan tersebut.

Baca Juga: Bali United Uji Coba di Vietnam, Otomatis Tanpa Rashid dan Elias Dolah

Selain itu jarak persimpangannya sangat dekat. Yakni jalan yang menuju Sading dan menuju Denpasar. Namun bagi Perwira dua melati emas dipundak, itu tidak menjadi alasan untuk tidak bertindak tegas.

"Kita harus menindak tegas setiap pelanggar sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada perbedaan. Kita sama di mata hukum," tegasnya usai memberikan tindakan tegas terhadap wisatawan asing yang tidak menggunakan helm.

Baca Juga: Beragam Keajaiban Manfaat Baking Soda Salah Satunya Tak Terduga!

Beliau juga menyebutkan, pihaknya telah menyiapkan pasukan Raimas untuk mengurai arus lalu lintas, bilamana terjadi kemacetan. Dan anggota lalu lintas yang melakukan penegakan hukum, jika ada pelanggaran lalu lintas.

"Ini harus kita tindak tegas, karena pelanggaran lalu lintas salah satu faktor penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas," pungkasnya. ***

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x